Pemerintah Berupaya Menstabilkan Harga Cabai Rawit Merah
Pemerintah tengah mengambil langkah-langkah untuk menstabilkan harga cabai rawit merah yang mengalami kenaikan signifikan akibat cuaca ekstrem. Dalam upaya ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan pasokan cabai dengan harga wajar tersedia di pasar induk guna mencegah lonjakan harga menjelang Ramadan.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa kenaikan harga bukan disebabkan oleh kurangnya produksi, melainkan hambatan dalam proses panen akibat curah hujan tinggi.
“Barang sangat banyak, tapi tidak ada yang berani metik karena hujan. Begitu hujan tinggi, tidak ada cabai yang bisa dipetik,” ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2).
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah berupaya menjembatani pasokan cabai dari sentra produksi ke pasar induk utama seperti Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Induk Tanah Tinggi. Pasokan cabai ini berasal dari Champion Cabai yang dibina oleh Kementerian Pertanian.
“Jadi pasar induk kita kasih banyak cabai dulu, biar agak turun (harganya),” kata Ketut.
Harga cabai yang dikirim ke Pasar Induk Kramat Jati di tingkat petani adalah Rp 45.000 per kilogram. Pedagang menyerap cabai tersebut dengan harga Rp 50.000 per kilogram, dan diharapkan dapat dijual ke konsumen pada kisaran Rp 60.000 hingga Rp 65.000 per kilogram.
Pasokan cabai berasal dari berbagai daerah produsen utama, antara lain Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Enrekang (Sulawesi Selatan), Nusa Tenggara Barat, Solok (Sumatera Barat), hingga Aceh. Pemerintah menargetkan distribusi minimal 2 ton per hari selama dua minggu ke depan.
Menurut Ketut, tanpa intervensi, harga cabai berpotensi bertahan di kisaran Rp 75.000 hingga Rp 80.000 per kilogram, bahkan bisa menembus Rp 100.000 per kilogram di tingkat hilir.
“Kita akan dorong ke PIKJ (Kramat Jati) dan Pasar Tanah Tinggi. Dua pasar ini harus kita dorong dulu, sehingga mereka bisa menurunkan Rp 10.000 sampai Rp 15.000,” katanya.
Data Harga Cabai dan Perbandingan Tahun Lalu
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan rata-rata harga cabai rawit nasional pada minggu kedua Februari 2026 mencapai Rp 67.038 per kilogram. Kenaikan Indeks Perubahan Harga (IPH) tercatat terjadi di 58,33 persen wilayah Indonesia, atau sekitar 210 kabupaten/kota.
Meski demikian, kondisi tahun ini dinilai lebih baik dibanding awal Ramadan 2025, ketika harga cabai rawit mencapai Rp 85.694 per kilogram dengan kenaikan IPH di 65 persen wilayah. Setelah intervensi pemerintah, harga turun menjadi Rp 76.793 per kilogram pada minggu kedua April 2025 atau setelah Idulfitri.
Dari 210 daerah yang mengalami kenaikan harga pada Februari 2026, sebanyak 63 daerah atau sekitar 30 persen masih berada dalam batas HAP konsumen maksimal Rp 57.000 per kilogram.
Strategi Pemerintah untuk Meningkatkan Pasokan
Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan pasokan cabai agar harga tetap stabil. Langkah-langkah ini dilakukan dengan memastikan ketersediaan cabai dari berbagai sentra produksi dan mendistribusikannya ke pasar-pasar utama.
Selain itu, pemerintah juga melakukan koordinasi dengan para pelaku usaha dan pedagang untuk memastikan harga jual di tingkat konsumen tetap terjangkau. Dengan strategi ini, diharapkan harga cabai rawit merah tidak terlalu memberatkan masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan.
Pemerintah juga akan terus memantau perkembangan harga cabai secara berkala dan siap melakukan intervensi tambahan jika diperlukan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, terlebih dalam situasi yang memengaruhi ketersediaan dan harga komoditas penting seperti cabai.





