Penindakan Terhadap Warung Remang-Remang Selama Ramadan
Di tengah bulan suci Ramadan, keberadaan warung remang-remang di Jalinsum Indralaya-Prabumulih, Ogan Ilir, menjadi perhatian khusus dari aparat kepolisian. Warung tersebut dinilai tidak sesuai dengan suasana keagamaan yang sedang berlangsung dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.
Pada Sabtu (28/2/2026) malam, personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir melakukan tindakan penertiban terhadap warung tersebut. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kesadaran masyarakat akan larangan aktivitas yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama selama bulan puasa.
“Masih ada warung remang-remang yang beroperasi selama Ramadan. Padahal sudah diingatkan agar tutup,” ujar Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo, Minggu (1/3/2026). Ia menekankan bahwa keberadaan warung tersebut tidak hanya melanggar aturan tetapi juga dapat merusak suasana keagamaan yang sedang berlangsung.
Selain itu, polisi juga melakukan pendataan terhadap beberapa orang yang diduga bekerja sebagai wanita penghibur. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa beberapa dari mereka hanya bertugas menemani tamu yang minum miras. Namun, situasi ini tetap dianggap membahayakan karena potensi adanya praktik prostitusi.
“Saat ini kami memberi peringatan kepada para wanita penghibur agar sementara setop operasi. Hal ini dilakukan karena bisa menjurus ke praktik prostitusi dan ini kan bulan suci Ramadan,” jelas Sutopo.
Dalam penindakan tersebut, polisi juga menyita beberapa botol minuman keras yang ditemukan di dalam warung. Tindakan penyitaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari penyalahgunaan alkohol yang dilarang selama bulan puasa.
“Miras tersebut kami sita. Kalau masih ada lagi warung remang-remang yang buka, kami tutup,” tegas Sutopo. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan jika ditemukan pelanggaran serupa.
Langkah-Langkah yang Diambil oleh Polisi
- Personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir melakukan penindakan terhadap warung remang-remang di Jalinsum Indralaya-Prabumulih.
- Dilakukan pendataan terhadap individu yang diduga bekerja sebagai wanita penghibur.
- Beberapa botol minuman keras disita sebagai tindakan preventif.
- Diberikan peringatan kepada para pengusaha dan pekerja di warung tersebut untuk menghentikan operasi sementara waktu.
- Pihak kepolisian siap menutup kembali warung jika ditemukan kembali beroperasi.
Masyarakat Merespons Tindakan Polisi
Masyarakat sekitar menyambut baik tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Mereka berharap agar keberadaan warung remang-remang tidak lagi menjadi ancaman bagi keharmonisan lingkungan dan nilai-nilai keagamaan.





