Pj Sekda Puncak Beri Peringatan Keras untuk ASN
Pj Sekda Puncak, Nenu Tabuni, memimpin apel rutin di halaman Kantor Bupati Puncak, Ilaga, Senin (2/3/2026) pagi. Acara ini berlangsung dalam suasana yang tidak biasa, dengan suhu mencapai 20 derajat Celsius. Dalam arahannya, Nenu memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat dalam konflik perang maupun menjadi provokator di wilayah Puncak dan Mimika.
Peringatan ini menjadi penting untuk memastikan stabilitas keamanan dan menjaga roda pemerintahan tetap berjalan stabil tanpa gangguan dari internal pemerintah sendiri. Nenu secara spesifik menyoroti keterlibatan oknum pegawai dalam dinamika konflik yang sering terjadi di wilayah Puncak dan daerah tetangga seperti Mimika.
Ia mengimbau agar seluruh ASN memposisikan diri sebagai juru damai dan bukan menjadi provokator perang. Nenu menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga marwah pemerintah serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan di atas kepentingan kelompok atau suku.
Keterlibatan pegawai dalam konflik fisik maupun provokasi di media sosial dinilai dapat merusak citra pelayanan publik secara keseluruhan. “Pemkab Puncak bakal melakukan tindakan tegas sesuai aturan bagi ASN yang terlibat dalam urusan perang atau konflik,” kata Nenu saat memberikan amanat di hadapan peserta apel.
Fokus pada Kedisiplinan Kerja
Selain masalah keamanan, Nenu menekankan bahwa kedisiplinan kerja merupakan instrumen utama dalam mengejar ketertinggalan pembangunan di wilayah pegunungan. Setiap pegawai wajib berdedikasi maksimal dalam melayani kebutuhan masyarakat yang sangat bergantung pada kehadiran negara.
Transformasi birokrasi di Kabupaten Puncak sedang diarahkan menuju tata kelola yang lebih modern dan berorientasi pada hasil nyata. Efektivitas pelayanan publik tidak boleh terhambat oleh faktor malas kantor atau perilaku non-produktif lainnya dari para staf pemerintahan.
“Kita di Puncak sekarang sedang menuju arah pembangunan sehingga saya harap seluruh pegawai bekerja maksimal,” tegas Nenu.
Sanksi Tegas untuk Pelanggar
Pj Sekda menjelaskan bahwa sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar aturan keterlibatan konflik akan diproses secara berjenjang sesuai Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai. Sanksi tersebut dapat berupa penundaan kenaikan pangkat hingga pemberhentian secara tidak hormat jika pelanggaran dianggap berat.
Pengawasan internal akan diperketat melalui inspektorat daerah guna memantau aktivitas pegawai di luar jam dinas yang berpotensi memicu kerawanan sosial. “Kita pakai langkah preventif ini agar stabilitas di Ilaga tetap terjaga sehingga agenda pembangunan infrastruktur dan kesehatan dapat berjalan lancar,” tutur Nenu.
Kehadiran Pemimpin Membawa Energi Baru
Setelah prosesi apel pagi berakhir, Nenu melakukan sesi jabat tangan dengan para pejabat eselon guna mempererat koordinasi antarinstansi. Suasana kekeluargaan terlihat saat para pegawai melakukan foto bersama sebelum kembali ke ruang kerja masing-masing untuk memulai pelayanan.
Kehadiran pimpinan di tengah-tengah staf pada Senin pagi ini menjadi energi baru bagi peningkatan performa birokrasi di lingkungan Pemkab Puncak. Komitmen kolektif para pegawai diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi wajah pelayanan publik di Kabupaten Puncak.





