Pemkab Bone Bolango Siapkan Dana THR ASN Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 hingga Rp21 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Anggaran tersebut sudah dimasukkan dalam perencanaan keuangan daerah dan siap digunakan ketika regulasi teknis dari pemerintah pusat diterbitkan.
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Abdul Halim Katili, menjelaskan bahwa secara prinsip pemerintah daerah sudah siap melakukan pembayaran THR. Namun, pencairan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
“THR memang dikhususkan bagi aparatur sipil negara, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango akan mendapatkan THR. Dari sisi anggaran, kami sudah siap, tinggal menunggu juknis pelaksanaannya,” ujar Abdul Halim Katili, Senin (2/3/2026).
Ia menambahkan bahwa anggaran THR tersebut telah disiapkan sesuai dengan rencana keuangan daerah. Pemerintah daerah hanya menunggu regulasi teknis sebagai dasar hukum agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
“Kurang lebih sekitar Rp20 sampai Rp21 miliar kami siapkan untuk pembayaran THR ASN. Jadi bukan soal kesiapan anggaran, tetapi kepastian aturan teknis dari pusat,” tambahnya.
Cakupan Penerima THR ASN
Terkait cakupan penerima, Abdul Halim menegaskan bahwa THR diberikan kepada seluruh ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, untuk PPPK masih terbagi dalam dua kategori, yakni penuh waktu dan paruh waktu.
“Nah, untuk PPPK paruh waktu ini, sampai sekarang kami masih menunggu juknis. Apakah mereka juga akan mendapatkan THR atau tidak, itu akan diatur secara detail dalam petunjuk teknis dari pusat,” jelasnya.
Harapan Pemkab Bone Bolango
Abdul Halim mengimbau seluruh ASN agar bersabar menunggu kepastian pencairan THR. Ia berharap regulasi dari pemerintah pusat segera terbit dan membawa kabar baik bagi seluruh aparatur.
“Di bulan Ramadan ini mari kita perbanyak doa. Insyaallah juknis segera turun dan menjadi kabar menggembirakan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango,” pungkasnya.
Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan THR ASN 2026 akan cair. Pemerintah pusat sebelumnya memastikan pencairan akan dilakukan pada minggu pertama Ramadan. Jadwal resmi akan diumumkan setelah aturan terkait THR diterbitkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
Besaran THR ASN 2026 juga belum ditetapkan secara resmi karena PP terkait belum diterbitkan. Namun, sebagai acuan, pemerintah masih menggunakan ketentuan dalam PP Nomor 11 Tahun 2025, yang menetapkan THR ASN sebesar gaji pokok satu bulan penuh.





