Pemkab Kukar Percepat Pembayaran Utang Daerah Jelang Lebaran
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sedang mempercepat pembayaran utang daerah sebesar Rp820 miliar menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pengelolaan dana serta kebutuhan para rekanan dan pelaku usaha yang bergantung pada pembayaran tersebut.
Koordinasi dengan Bankaltimtara
Proses pembayaran saat ini telah memasuki tahap administrasi, setelah dilakukan koordinasi intensif antara Pemkab Kukar dengan Bankaltimtara. Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa komunikasi dengan pihak perbankan telah berjalan lancar dan menjadi kunci dalam memperlancar pencairan dana.
“Kami juga membahas proses pembayaran utang daerah sebesar Rp820 miliar. Saat ini sudah dilakukan pembicaraan dengan Bankaltimtara dan pertemuan langsung dipimpin Direktur Utama. Sekarang tinggal melengkapi berkas administrasi,” ujarnya.
Pertemuan tersebut tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban secara transparan dan tepat waktu.
Fokus pada Persyaratan Administratif
Menurut Aulia, kelengkapan dokumen menjadi tahapan krusial sebelum dana dapat dicairkan. Oleh karena itu, jajaran pemerintah daerah saat ini fokus menuntaskan seluruh persyaratan administratif yang dibutuhkan agar tidak terjadi hambatan dalam proses pencairan.
Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan semua pihak terkait bisa mendapatkan haknya sesuai dengan waktu yang diharapkan. Dengan demikian, tidak ada kegaduhan atau ketidakpastian yang terjadi akibat keterlambatan pembayaran.
Prioritas Sebelum Lebaran
Target utama dari percepatan pembayaran ini adalah agar dapat terealisasi sebelum Hari Raya Idulfitri. Menurut Aulia, langkah ini penting demi memberikan kepastian kepada para rekanan dan pelaku usaha yang bergantung pada pembayaran tersebut.
“Target kami, pembayaran ini bisa terealisasi sebelum Hari Raya. Karena kami memahami para rekanan dan pelaku usaha juga memiliki kewajiban membayarkan THR dan hak-hak karyawan mereka,” jelasnya.
Momentum menjelang Lebaran menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat kebutuhan likuiditas pelaku usaha biasanya meningkat untuk memenuhi kewajiban tunjangan hari raya (THR) dan operasional perusahaan.
Dampak pada Perekonomian Daerah
Pemkab Kukar berharap percepatan pembayaran utang ini dapat menjaga roda perekonomian daerah tetap bergerak. Pembayaran kepada rekanan dinilai akan berdampak langsung pada arus kas pelaku usaha, serta memberikan rasa tenang bagi pekerja yang menanti haknya.
Selain menjaga stabilitas ekonomi lokal, langkah ini juga menjadi bentuk tanggung jawab fiskal pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban secara tepat waktu dan transparan.
“Jadi kami ingin memastikan semuanya bisa terselesaikan sebelum Lebaran,” pungkasnya.





