Pemkab Malang Siapkan Anggaran THR ASN 2026 Sebesar Rp 90 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Malang. Anggaran ini merupakan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu pada 2025, anggaran THR hanya sebesar Rp 74,8 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati, menjelaskan bahwa kenaikan anggaran THR ini disebabkan oleh adanya tambahan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Dengan adanya penambahan pegawai tersebut, maka alokasi THR juga mengalami peningkatan.
Yetty menyampaikan bahwa anggaran THR ASN untuk tahun 2026 telah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak pegawai negeri, terutama dalam rangka menyambut Idul Fitri.
Proses Pencairan Masih Menunggu Peraturan Pemerintah
Meskipun anggaran sudah disiapkan, proses pencairan THR masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pelaksanaan. PP ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) di tingkat daerah.
“Kami masih menunggu PP karena ini mengatur terkait juklak dan juknis,” ujar Yetty. Ia menambahkan bahwa sampai saat ini, regulasi tersebut belum turun. Jika PP telah diterbitkan oleh Menteri Keuangan, maka pemerintah daerah masih harus menyusun peraturan bupati (Perbup) sebagai turunannya.
Namun, hingga kini, pihak BKAD masih belum mengetahui secara pasti siapa saja yang berhak menerima THR, serta komponen apa saja yang akan dibayarkan. “Apakah itu gaji pokok dengan tunjangan melekat atau bagaimana,” tegasnya.
Kesiapan Pemkab Malang dalam Memenuhi Kebutuhan THR
Meski masih menunggu regulasi lebih lanjut, Pemkab Malang tetap menunjukkan kesiapan dalam memenuhi kebutuhan THR ASN. Anggaran yang telah dialokasikan mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesejahteraan kepada para pegawai negeri. Selain itu, hal ini juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan perencanaan awal agar tidak terjadi keterlambatan dalam pencairan THR.
Dalam konteks yang lebih luas, pengalokasian anggaran THR yang meningkat juga menjadi indikasi adanya pertumbuhan jumlah pegawai di lingkungan pemerintahan Kabupaten Malang. Ini bisa menjadi salah satu faktor yang memengaruhi alokasi anggaran di masa mendatang.
Tantangan dalam Implementasi THR ASN
Selain masalah regulasi, implementasi THR ASN juga menghadapi tantangan terkait mekanisme pembagian dan penghitungan. Diperlukan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran agar semua pihak merasa puas dan terpenuhi hak-haknya.
Beberapa poin yang perlu dipertimbangkan adalah:
-
Siapa saja yang berhak menerima THR?
Diperlukan kejelasan dari pemerintah pusat mengenai kriteria penerima THR, termasuk apakah PPPK juga termasuk dalam kategori tersebut. -
Komponen yang akan dibayarkan apa saja?
Pemkab Malang perlu mengetahui apakah THR hanya berupa gaji pokok atau juga melibatkan tunjangan lainnya. -
Mekanisme pencairan yang efisien
Diperlukan sistem yang baik agar pencairan THR dapat dilakukan secara cepat dan tepat waktu.
Kesimpulan
Pemkab Malang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk THR ASN 2026, yang merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya. Meskipun proses pencairan masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat, pihak BKAD tetap bersiap dalam memenuhi kebutuhan THR ASN. Dengan demikian, diharapkan THR dapat diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan manfaat maksimal bagi para pegawai negeri.





