Operasi Tangkap Tangan di Pemkab Pekalongan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Selasa (3/3/2026). Sejumlah ruangan di kantor Pemkab Pekalongan disegel sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Beberapa ruangan yang disegel antara lain:
* Ruangan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop-UKM)
* Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
* Bagian Umum
* Bagian Perekonomian
* Prokompim
* Dinas Perumahan, Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Dinperkim LH)
* Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU dan Taru)
Selain itu, kantor Bupati Pekalongan dan Sekretaris Daerah (Sekda) juga turut disegel. Segel yang dipasang memuat tulisan “Masih dalam pengawasan KPK”. Suasana di sekitar kompleks Pemkab Pekalongan terlihat sepi dan lengang, meskipun aktivitas perkantoran tetap berjalan seperti biasa.
Banyak pegawai tampak enggan memberikan keterangan mengenai kejadian tersebut. Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Salah satu pejabat di lingkungan Dinkop-UKM yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan adanya penyegelan tersebut. Namun, ia tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi maupun pihak yang terlibat.
“Memang ada penyegelan di ruangan kepala dinas. Untuk detailnya, kami belum bisa menyampaikan,” ujarnya.
Aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kantor tetap berjalan normal. Beberapa pegawai tetap menjalankan tugas seperti biasa meski situasi kantor terpantau lebih lengang dari hari biasanya.
Bupati Pekalongan Ditangkap
Di Jakarta, KPK menyatakan bahwa OTT tersebut menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Kabar penangkapan ini telah dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik di wilayah Jawa Tengah.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati. Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa pagi.
Pada pagi hari ini, Fadia beserta sejumlah pihak lain yang turut diamankan tersebut dibawa dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Jakarta Selatan. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, lembaga antirasuah tersebut belum memberikan keterangan resmi secara menyeluruh terkait detail operasi.
Masih terdapat beberapa hal yang menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak KPK. Saat ini, belum diketahui secara pasti siapa saja dan berapa banyak pihak yang turut terjaring dalam operasi tersebut bersama sang Bupati. Selain itu, detail konstruksi perkara mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi penangkapan ini juga belum diungkap ke publik.
Sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal. Rencananya, begitu para pihak yang terjerat OTT tersebut tiba di Gedung KPK, tim penyidik akan langsung melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum dari para terperiksa.





