Pemkot Solo Hentikan Pembayaran Listrik Keraton, Purboyo Siap Tanggung Biaya

Aa1xnj85 2
Aa1xnj85 2

Pemkot Solo Berhenti Bayar Tagihan Listrik Keraton Kasunanan Surakarta

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menghentikan pembayaran tagihan listrik untuk Keraton Kasunanan Surakarta sejak Januari 2026. Keputusan ini membuat pihak keraton merasa terkejut dan menyayangkan tindakan tersebut, karena status Keraton sebagai cagar budaya nasional dinilai menjadi tanggung jawab pemerintah.

Juru bicara Pakubuwono XIV, Purboyo KPA Singonagoro, menyatakan bahwa pihaknya siap menanggung biaya listrik secara pribadi dan langsung membayar ke PLN setelah menerima surat dari pihak terkait. Ia menjelaskan bahwa keputusan untuk membayar sendiri adalah bentuk tanggung jawab mereka terhadap keraton.

“Kalau untuk terkait ngopeni kraton, terkait pembayaran listrik dan lain-lain, ketika kemarin ada seperti itu ya kami langsung membayar. Itu wujud bentuk kami ngopeni keraton, tanggung jawab kami,” ujar Purboyo saat dihubungi, Senin (2/3/2026).

Meski begitu, ia menyampaikan rasa kecewa terhadap sikap Pemkot Solo yang seharusnya memiliki kewajiban untuk merawat keraton sebagai cagar budaya. Menurutnya, status Keraton sebagai cagar budaya nasional membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah daerah.

“Kami juga pada dasarnya menyayangkan karena itu kan statusnya katanya juga cagar budaya nasional. Semestinya perencanaan dan kebutuhan pemkot sendiri sudah bisa tahu,” jelasnya.

Ia mengaku baru beberapa hari terakhir mendapatkan pemberitahuan tentang penghentian pembayaran listrik ini. Begitu menerima informasi, pihaknya langsung menuju kantor PLN untuk melakukan pembayaran.

“Pemutusan itu kan sebelumnya juga tidak ada pemberitahuan bahwa pemkot itu dengan adanya keberatan itu. Jadi kami hanya menerima tiba-tiba ada surat bahwa pemkot tidak mau membayar. Sesuai dengan tanggal surat itu, jadi kami terima pagi, sore itu Kanjeng Dany yang membayar waktu itu,” tambahnya.

Bukan Kali Pertama

Ini bukan pertama kalinya Pemkot Solo menghentikan pembayaran tagihan listrik untuk Keraton Kasunanan Surakarta. Meskipun keraton memiliki hak, pihaknya tetap bersedia jika diminta membayar secara mandiri.

“Kalau sebetulnya kondisi seperti ini tidak hanya hari ini saja. Beberapa tahun sebelumnya juga kami pernah membayar sendiri. Pada dasarnya kami mengikuti kebijakan pemkot itu. Jadi kalau Sinuhun pada dasarnya siap, kayak kemarin ketika kita dapat surat itu ya kita langsung bayar juga di PLN,” jelas Purboyo.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam pelestarian cagar budaya, termasuk Keraton Kasunanan Surakarta yang merupakan situs cagar budaya tingkat nasional.

“Ya kami hanya pada dasarnya mengingatkan bahwa pemerintah yang menetapkan itu sebagai situs cagar budaya sehingga juga ada hak dan kewajiban yang melekat untuk pemkot sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, pihak keraton masih berusaha mengkonfirmasi Pelaksana Keraton Solo KGPHPA Tedjowulan terkait isu ini. Namun hingga saat ini belum ada respons yang diterima. Proses komunikasi juga sedang dilakukan dengan LDA Keraton Solo.

Pos terkait