Pemerintah Kota Surakarta atau Pemkot Solo memutuskan untuk sementara menghentikan pembayaran tagihan listrik bagi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, mulai Januari 2026. Keputusan ini diambil karena keterbatasan anggaran daerah yang dimiliki oleh Pemkot Solo.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Solo, Maretha Dinar Cahyono, mengonfirmasi keputusan tersebut. Ia menjelaskan bahwa selama ini biaya listrik Keraton Surakarta ditanggung oleh APBD Kota Solo. Disbudpar membayar lima rekening listrik atas nama Keraton secara langsung ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Total tagihan dari lima rekening tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 19 juta per bulan.
“Kemampuan anggaran kami memang terbatas,” ujar Maretha saat dihubungi melalui ponselnya, Senin, 2 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa penghentian pembayaran tersebut bersifat sementara. Disbudpar berencana mengajukan anggaran kembali pada Maret agar pembayaran bisa dilanjutkan mulai April 2026.
“Harapannya, April sudah bisa dibayarkan,” katanya.
Maretha juga mengakui bahwa adanya dualisme kepemimpinan di internal Keraton Surakarta turut menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan tersebut. Saat ini, terdapat beberapa pihak yang mengklaim sebagai penguasa sah Keraton Surakarta pasca mangkatnya Paku Buwono (PB) XIII awal November 2025 lalu. Meski demikian, ia menekankan bahwa alasan utama tetap adalah keterbatasan anggaran.
Surat penghentian pembayaran listrik telah dikirim ke PLN dengan tembusan kepada tiga pihak internal Keraton Surakarta, yaitu KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, serta dua putra mendiang PB XIII yakni KGPH Hangabehi dan KGPH Puruboyo yang kini bernama Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas.
Maretha menyampaikan bahwa pihaknya mendapat kabar bahwa tagihan Januari 2026 telah dibayar setelah surat tembusan dikirim. Namun, ia belum mengetahui siapa yang melakukan pembayaran.
“Saya belum tahu kubu mana yang melunasi, mungkin bisa dikonfirmasi ke PLN,” ujarnya.
Saat dimintai tanggapan ihwal Pemkot Solo yang menghentikan pembayaran listrik untuk Keraton Surakarta, Panembahan Agung Tedjowulan melalui juru bicaranya, Kanjeng Pakoenegoro, menyatakan tidak ada tanggapan. “Tidak ada,” tulis Pakoenegoro melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, dari kubu Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas, hingga berita ini ditulis, belum merespons pesan yang dikirim Tempo melalui juru bicaranya, KPA Singonagoro.





