Pemprov Jabar Sediakan Rp 60,8 M untuk THR PPPK Paruh Waktu

Aa1y78qv 2
Aa1y78qv 2



Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 60,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Anggaran ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan aparatur sipil negara menjelang perayaan Idulfitri.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman menyampaikan bahwa alokasi dana tersebut merupakan bentuk dukungan yang diberikan kepada para PPPK Paruh Waktu. Ia menjelaskan bahwa besaran THR yang akan diterima oleh setiap pegawai setara dengan satu bulan gaji terakhir mereka.

“Besaran THR yang akan diterima masing-masing PPPK Paruh Waktu setara dengan satu bulan gaji terakhir,” ujar Herman dalam keterangan tertulisnya, Senin 2 Maret 2026.

Meski demikian, Herman juga mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang secara khusus mengatur pemberian THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). PP ini akan menjadi dasar hukum pelaksanaan pembayaran THR di tingkat daerah.

“Begitu PP terbit, kami akan segera menindaklanjuti proses pencairannya,” tambahnya.

Selain itu, Herman menegaskan bahwa Pemprov Jabar juga memastikan adanya koordinasi yang baik dengan berbagai perangkat daerah terkait dalam pelaksanaan pembayaran THR. Tujuannya adalah agar proses pencairan dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses Pencairan THR PPPK Paruh Waktu

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam proses pencairan THR PPPK Paruh Waktu antara lain:

  • Kesiapan anggaran: Dana yang dialokasikan sudah disiapkan secara lengkap, sehingga tidak ada hambatan dalam proses pencairan.
  • Penyusunan mekanisme distribusi: Pemprov Jabar sedang mempersiapkan mekanisme distribusi THR yang efisien dan transparan.
  • Pemantauan kepatuhan: Pemprov Jabar akan melakukan pemantauan terhadap penggunaan dana THR agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tantangan yang Mungkin Muncul

Meski langkah-langkah telah diambil, beberapa tantangan mungkin muncul dalam pelaksanaan pembayaran THR:

  • Keterlambatan dalam penerbitan PP: Jika PP belum terbit dalam waktu yang ditentukan, maka proses pencairan THR bisa terhambat.
  • Perbedaan regulasi antar daerah: Setiap provinsi memiliki aturan tersendiri mengenai THR, sehingga perlu adanya kesamaan pandangan.
  • Kesulitan dalam verifikasi data: Pemprov Jabar harus memverifikasi data PPPK Paruh Waktu agar semua penerima THR benar-benar layak menerima tunjangan tersebut.

Langkah yang Diambil Pemprov Jabar

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Pemprov Jabar telah mengambil beberapa langkah strategis:

  • Meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait: Pemprov Jabar berkomunikasi intensif dengan dinas-dinas yang menangani kepegawaian.
  • Melakukan sosialisasi: Para pegawai diberi informasi mengenai hak mereka dalam menerima THR.
  • Memastikan transparansi: Proses pencairan THR dilakukan secara transparan agar tidak terjadi penyimpangan.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemprov Jabar berharap pembayaran THR PPPK Paruh Waktu dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi para pegawai.

Pos terkait