Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tanggung Iuran BPJS untuk 650 Ribu Jiwa
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah signifikan dalam memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Dalam hal ini, pemerintah setempat menanggung iuran BPJS Kesehatan sebanyak 650 ribu jiwa masyarakat yang tidak mampu secara finansial.
“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kami asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul.
Suyuti menjelaskan bahwa mekanisme yang digunakan tetap berdasarkan program BPJS Kesehatan. Artinya, sistem jaminan kesehatan tidak berubah, hanya saja pembiayaan iuran peserta yang ditanggung oleh pemerintah provinsi.
“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” ujarnya.
Dengan skema ini, masyarakat tetap mendapatkan hak layanan kesehatan sebagaimana peserta BPJS pada umumnya. Kebijakan tersebut sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam memperluas cakupan perlindungan kesehatan.
Peran Pemerintah Daerah dalam Menjaga Akses Layanan Kesehatan
Selain itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memberi penekanan khusus kepada pemerintah kabupaten/kota agar tidak melakukan efisiensi pada sektor kesehatan, khususnya program BPJS bagi masyarakat.
“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat, jangan BPJS yang kena efisiensi yang lain saja, kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” katanya.
Penegasan tersebut menunjukkan bahwa layanan kesehatan menjadi prioritas utama dan tidak boleh terdampak kebijakan penghematan anggaran.
Perlindungan Tambahan untuk Masyarakat Kurang Mampu
Selain pembiayaan iuran BPJS Kesehatan Kalteng, pemerintah provinsi juga menyiapkan skema perlindungan tambahan bagi masyarakat tidak mampu yang mengalami kondisi darurat dan belum memiliki jaminan kesehatan.
Dalam kasus kegawatdaruratan serta pasien tanpa BPJS, Pemprov menyediakan anggaran kelas III gratis di rumah sakit provinsi, yakni:
- RSUD dr. Doris Sylvanus
- RSUD Hanau
- RSJ Kalawa Atei
Dengan adanya skema ini, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan darurat dapat mendapatkan perawatan tanpa harus khawatir tentang biaya.
Kesimpulan
Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, terutama yang kurang mampu. Dengan memastikan iuran BPJS ditanggung oleh pemerintah, serta menyediakan perlindungan tambahan dalam situasi darurat, daerah ini membuktikan bahwa kesehatan adalah prioritas utama.
Pemprov Kalteng juga menegaskan bahwa penghematan anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas layanan kesehatan. Hal ini menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam memperluas cakupan perlindungan kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.





