Pemprov Kepri Pastikan SLHS dan Sertifikat Halal Semua SPPG Selesai Tahun Ini

Antarafoto Dapur Sppg Kemala Bhayangkari Di Ciamis 1759218739 4648 Ratio 16x9 2
Antarafoto Dapur Sppg Kemala Bhayangkari Di Ciamis 1759218739 4648 Ratio 16x9 2

Pemprov Kepri Berupaya Pastikan Semua SPPG Miliki Sertifikat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) sedang berupaya keras agar semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya memiliki sertifikat yang diperlukan, yaitu Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikat Halal. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas layanan makanan yang disajikan kepada masyarakat.

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menyatakan bahwa pihaknya sedang mempercepat proses pengurusan sertifikat tersebut. Ia mengungkapkan harapan agar rencana ini dapat segera terealisasi dalam waktu dekat.

“Doakan saja, sedang kami garap semoga dalam waktu dekat semua rencana tersebut sudah terpenuhi,” ujarnya pada Minggu (1/3/2026).

Pemprov Kepri saat ini sedang mendorong seluruh SPPG untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Target utama adalah menyelesaikan seluruh pengurusan sertifikat dalam tahun 2026 ini. Diperkirakan, proses akan rampung sebelum Lebaran tahun ini.

Sampai dengan hari ini, sekitar 60 persen dari total 190-an dapur SPPG telah berhasil mendapatkan SLHS. Sementara itu, sekitar 40 persen lainnya sedang dalam proses pengajuan. Wakil Gubernur meminta seluruh SPPG segera mengajukan permohonan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mendapatkan sertifikat tersebut.

Jika beberapa SPPG di wilayah 3T (terpencil, terluar, dan tertinggal) mulai beroperasi, maka jumlah SPPG di Kepri akan bertambah sebanyak 41 unit. Hal ini akan meningkatkan capaian penyaluran program Makanan Beragam Bergizi (MBG).

“Capaian SPPG di Kepri bakal mencapai 95 persen, jika ada tambahan di wilayah 3T,” lanjutnya.

Pemprov Kepri berharap dukungan dari berbagai pihak agar rencana ini bisa segera terealisasi pada tahun 2026 ini. Dengan adanya sertifikat SLHS dan Halal, kualitas layanan SPPG akan lebih terjamin dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan layanan tersebut.

Tantangan dan Proses Pengurusan Sertifikat

Proses pengurusan sertifikat tidak hanya melibatkan pihak SPPG, tetapi juga berbagai lembaga seperti BPOM dan Dinkes. Setiap SPPG harus memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ditetapkan agar bisa mendapatkan SLHS. Selain itu, sertifikat Halal juga menjadi syarat penting, terutama untuk makanan yang disajikan kepada masyarakat Muslim.

Beberapa tantangan yang dihadapi termasuk kurangnya kesadaran para pengelola SPPG tentang pentingnya sertifikat tersebut. Oleh karena itu, Pemprov Kepri melakukan sosialisasi dan pelatihan agar semua pihak memahami prosedur pengajuan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

  • Beberapa SPPG masih belum memahami langkah-langkah pengajuan sertifikat.
  • Terdapat kendala dalam pemenuhan standar higiene dan sanitasi.
  • Perlu adanya koordinasi antara pihak SPPG dengan instansi terkait.

Selain itu, perlu adanya pembinaan dan pengawasan berkala agar SPPG tetap mematuhi standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, layanan makanan yang disajikan akan tetap aman dan bermutu.

Keuntungan dan Dampak Jangka Panjang

Dengan adanya sertifikat SLHS dan Halal, SPPG di Kepri akan lebih diakui oleh masyarakat. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan makanan yang disediakan. Selain itu, sertifikat juga menjadi bukti bahwa SPPG memenuhi standar kesehatan dan keamanan makanan.

  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPPG.
  • Memastikan kualitas makanan yang disajikan sesuai standar.
  • Menjadi dasar untuk pengembangan SPPG di wilayah lain.

Selain itu, keberadaan sertifikat juga akan memudahkan pihak-pihak terkait dalam melakukan evaluasi dan pengawasan. Dengan begitu, SPPG akan lebih mudah diakses oleh masyarakat dan memberikan manfaat yang lebih besar.


Pos terkait