Pemprov Pastikan THR ASN Cair Tepat Waktu Meski Bank Jambi Gangguan

Cebb1ab0 E74d 488a 9488 B904617856eb 1
Cebb1ab0 E74d 488a 9488 B904617856eb 1

Pemerintah Provinsi Jambi Pastikan Pencairan THR ASN Berjalan Lancar

Pemerintah Provinsi Jambi telah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tetap cair sesuai komitmen dan dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi.

Agus menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk THR telah disiapkan oleh pemerintah daerah dengan total sekitar Rp62 miliar. Anggaran tersebut terdiri dari Rp48,6 miliar yang dialokasikan untuk ASN dan Rp14,3 miliar untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, proses pencairan THR masih menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Keuangan. Menurut Agus, pembayaran hanya dapat dilakukan setelah surat edaran tersebut diterima, sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

“Kita masih menunggu surat edaran dari Kementerian Keuangan, karena memang SOP-nya itu kita baru melakukan setelah ada resmi kita terima surat edaran dari pemerintah pusat. Walaupun, aba-abanya itu bisa dilakukan pembayaran di minggu pertama bulan Maret,” jelasnya.

Agus menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membayarkan THR tersebut tepat waktu. “Kita komitmen THR itu akan kita bayarkan sebelum hari raya,” tegasnya.

Proses Pencairan THR Melalui Mekanisme Langsung

Terkait gangguan layanan di Bank Jambi beberapa hari terakhir, Agus memastikan hal tersebut tidak menghambat ketersediaan anggaran. Ia menjelaskan bahwa dari sisi penganggaran dan keuangan sudah siap.

“Dari sisi penganggaran sudah kita siapkan, dari sisi keuangan pun sudah tersedia. Jadi tidak ada masalah untuk pencairan THR,” ujarnya.

Proses pencairan THR dilakukan melalui mekanisme langsung (LS). Dana yang dicairkan melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan langsung masuk ke rekening masing-masing pegawai, baik PNS maupun PPPK.

Namun, karena layanan ATM Bank Jambi saat ini belum beroperasi penuh dan masih menunggu izin dari Bank Indonesia, maka pencairan dana dilakukan secara manual.

“Dengan belum bisa beroperasinya penggunaan ATM dari Bank Jambi, maka pencairan THR nanti dilakukan secara manual melalui penarikan langsung di seluruh kantor layanan Bank Jambi se-Provinsi Jambi,” pungkasnya.


Pos terkait