Penangkapan KPK di Jawa Tengah, OTT ke-7 Tahun 2026

Aa1qgsk4 2
Aa1qgsk4 2



Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. OTT ini merupakan yang ketujuh sepanjang tahun 2026, dan terjadi di Jawa Tengah. Para pihak yang ditangkap sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

“Benar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat berbicara kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (3/3/2026). Menurutnya, KPK memiliki waktu selama 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang tertangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK telah melakukan beberapa kali OTT sepanjang tahun 2026. Berikut adalah rangkaian kejadian OTT yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut:

  • OTT pertama terjadi pada 9-10 Januari 2026, di mana delapan orang ditangkap terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021-2026.

  • OTT kedua terjadi pada 19 Januari 2026, saat KPK mengonfirmasi penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan bahwa Maidi menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

  • OTT ketiga dilakukan pada 19 Januari 2026, di mana KPK menangkap Bupati Pati, Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK menyatakan Sudewo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

  • OTT keempat terjadi pada 4 Februari 2026, di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan ini berkaitan dengan proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.

  • OTT kelima dilakukan pada 4 Februari 2026, terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Rizal, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

  • OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, yakni terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu sebagai tersangka.

Setiap OTT yang dilakukan oleh KPK selalu diiringi dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang cepat, sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai lini pemerintahan dan instansi pelayanan publik.

Pos terkait