Pencuri iPhone Pegawai Warkop Aceh Ditangkap Polisi Medan Area

680b327035b5e 1
680b327035b5e 1

Penangkapan Pencuri Telepon Seluler di Medan Area

Kasus pencurian yang terjadi di kawasan Jalan Halat, Medan Area, menjadi perhatian masyarakat setempat. Seorang pria bernama Deni Siregar, yang akrab dipanggil Gondrong, harus mendekam di sel jeruji besi akibat kesempatannya untuk melakukan tindakan kriminal.

Peristiwa Pencurian yang Terjadi pada Tanggal 30 Januari 2026

Pada Jumat (30/1/2026), kejadian ini terjadi saat korban, Muhammad Faris Al-Aziz, sedang tertidur bersama temannya di dalam Warkop Aceh. Saat itu, korban mendengar teriakan maling dan langsung memeriksa kondisi sekitarnya. Setelah dicek, telepon seluler miliknya telah hilang.

Dari hasil pengecekan CCTV, polisi menemukan bahwa pelaku adalah Deni Siregar, yang sebelumnya bekerja sebagai tukang parkir di lokasi tersebut. Pelaku mengambil satu unit HP iPhone 11 milik korban pada pukul 05.30 WIB ketika korban tertidur pulas.

Proses Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku

Setelah menerima laporan dari korban, Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, langsung memimpin penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. Dari serangkaian penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap pelaku pada Jumat (27/2/2026) sekira pukul 22.30 WIB.

Pelaku ditemukan di kawasan Jermal XV, tepatnya di rumah abang sepupunya. Dalam pemeriksaan, Deni mengakui bahwa dirinya telah mengambil telepon seluler korban dan menjualnya ke seseorang dengan harga Rp 600.000.

Tanggapan dari Pihak Berwajib

Menurut informasi dari Kapolsek Medan Area, pelaku berhasil kabur setelah mencuri dan masuk ke dalam sebuah gang. Namun, akhirnya petugas berhasil menangkapnya setelah melakukan penyelidikan intensif.

Selain itu, pihak berwajib juga menyebutkan bahwa barang bukti yang digunakan dalam kasus ini adalah telepon seluler yang telah dijual oleh pelaku. Dengan adanya pengakuan dari pelaku, kasus ini dapat diselesaikan secara hukum.

Tindakan Hukum yang Akan Diambil

Deni Siregar kini telah ditahan di sel jeruji besi sebagai bentuk tindakan hukum atas tindakannya. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa kesempatan bisa menjadi alasan seseorang melakukan tindakan kriminal, meskipun tidak ada niat awal untuk melakukannya.

Polisi akan terus memantau situasi di sekitar area tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tindakan kriminal yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar.




Pos terkait