JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah membuka pendaftaran online untuk program mudik gratis pada hari ini, Ahad (1/3/2026) pukul 08.00 WIB. Pendaftaran akan ditutup pada 15 Maret 2026 atau ketika kuota harian terpenuhi.
Kemenhub menyediakan sebanyak 401 unit bus untuk program mudik gratis angkutan jalan dalam Angkutan Lebaran tahun 2026. Dari jumlah tersebut, terdapat kapasitas sebanyak 15.834 penumpang yang dapat mengikuti arus mudik dan balik.
“Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 1 Maret 2026 secara online melalui laman nusantara.kemenhub.go.id. Pendaftaran akan ditutup ketika seluruh kuota telah terpenuhi,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Program mudik gratis angkutan jalan tahun ini mencakup 34 kota tujuan di 10 provinsi, antara lain Palembang, Lampung, Bengkulu, Padang, Medan, Aceh, Garut, Tasikmalaya, Cirebon, Kuningan, Semarang, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, Purwokerto, Tegal, Pekalongan, Demak, Boyolali, Klaten, Pati, Blora, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, Jepara, Sragen, Madiun, Surabaya, Tuban, Malang, dan Tulungagung.
Sementara itu, untuk arus balik, keberangkatan dilakukan dari 12 kota di 8 provinsi, yaitu Kuningan, Madiun, Surabaya, Palembang, Padang, Medan, Aceh, Semarang, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, dan Purwokerto.
Berikut cara mendaftar mudik gratis Lebaran 2026:
Cara Daftar Mudik Gratis
- Buka situs nusantara.kemenhub.go.id
- Klik menu “Mudik Gratis”
- Pilih “Mudik Gratis Angkutan Jalan”
- Pilih “Layanan Khusus”
- Pilih penyelenggara “Ditjen Perhubungan Darat”
- Klik ikon “daftar” (calon peserta akan diarahkan ke halaman MitraDarat)
- Setelah masuk ke aplikasi MitraDarat, klik menu “Mudik Gratis”
- Pilih titik keberangkatan, tujuan mudik, tanggal keberangkatan, dan lain-lain
- Calon peserta mendapatkan e-ticket/kode booking hasil pendaftaran
Calon peserta wajib melakukan registrasi ulang/validasi di Posko Registrasi.
Syarat dan Ketentuan
Pendaftaran Penumpang
- Pendaftaran hanya secara online.
- Satu akun dapat mendaftarkan tiga orang (total empat) dan satu sepeda motor.
- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) pada saat mendaftar dan hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.
- Bila peserta akan mengikuti arus mudik dan balik, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (jika kota tujuan mudik yang dipilih terdapat arus balik).
- Peserta diberikan waktu H+3 setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi ulang/validasi di posko yang telah ditentukan.
- Apabila lewat H+3 peserta tidak melakukan registrasi ulang/validasi, maka data peserta dianggap gugur/hangus, dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem).
Pendaftaran Sepeda Motor
- Pendaftaran hanya secara online.
- Pendaftaran sepeda motor dilakukan bersamaan pada saat pendaftaran mudik penumpang.
- Peserta dapat mendaftarkan sepeda motor, bila sudah terdaftar sebagai penumpang dan kota tujuan yang dipilih terdapat kuota mudik sepeda motor.
Daftar Posko Validasi Ulang
Validasi ulang pendaftaran mudik gratis akan dibuka setiap hari mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Ada enam titik lokasi posko validasi ulang, yaitu:
* Jakarta-Kantor Kementerian Perhubungan
Jakarta-GOR Bulungan Blok M
Tangerang-Terminal Poris Plawad
Tangerang Selatan-Terminal Pondok Cabe
Depok-Terminal Jatijajar
* Bekasi-Terminal Kayuringin





