JAKARTA — Gabungan Industri Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (Gamma) menilai tindakan PT Agrinas Pangan Nusantara dalam mengimpor 105.000 unit kendaraan niaga senilai Rp24,66 triliun tidak sesuai dengan agenda penguatan industri nasional yang sedang dicanangkan pemerintah.
Ketua Umum Gamma, Dadang Asikin, menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut karena dianggap tidak mendukung pertumbuhan kemandirian industri permesinan dalam negeri.
“Di saat pemerintah mendorong penguatan TKDN, substitusi impor, serta keberpihakan terhadap produk dalam negeri, justru BUMN mengambil langkah yang bertentangan dengan arah kebijakan strategis nasional,” ujar Dadang.
Menurut Dadang, keputusan impor itu bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penggunaan kendaraan nasional di lingkungan pejabat dan institusi pemerintah, termasuk Maung produksi PT Pindad. Dia menilai inkonsistensi kebijakan dapat melemahkan semangat substitusi impor dan penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Kebijakan tersebut juga berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap keberpihakan pemerintah pada industri nasional, sekaligus melemahkan daya saing sektor otomotif dan manufaktur dalam negeri. Apalagi, industri otomotif dinilai menjadi salah satu pemicu pertumbuhan industri pengerjaan logam dan mesin yang menjadi tulang punggung rantai pasok.
“Jika alasan impor didasarkan pada spesifikasi teknis, maka PT Agrinas seyogyanya membuka secara transparan kajian teknis dan pertimbangan ekonominya kepada publik. Tanpa keterbukaan, keputusan tersebut patut dipertanyakan dan berpotensi mencederai semangat nasionalisme industri,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan dampak ke industri permesinan yang memiliki efek pengganda ekonomi luas, mulai dari industri baja dan logam dasar, komponen kecil dan menengah, sektor pendidikan vokasi dan teknik, hingga penyerapan tenaga kerja terampil.
“Industri permesinan adalah jantung industrialisasi otomotif nasional. Sehingga jika ada situasi atau kebijakan untuk melemahkan industri otomotif akan berdampak langsung pada penguatan industri penyokongnya seperti industri pengerjaan logam dan mesin,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, PT Agrinas Pangan Nusantara ditunjuk oleh pemerintah sebagai pelaksana pembangunan fisik program Kopdes Merah Putih melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan dan pengembangan koperasi tersebut.
Dalam implementasinya, PT Agrinas Pangan Nusantara merealisasikan impor 105.000 unit kendaraan dari India yang terdiri atas 35.000 unit pikap 4×4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd., 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama.
Pengiriman kendaraan dilakukan secara bertahap sepanjang 2026 dan sebanyak 200 unit pikap Mahindra telah tiba di Indonesia. Pemerintah mempertimbangkan kapasitas produksi pikap domestik sekitar 70.000 unit per tahun, potensi gangguan terhadap kebutuhan logistik lain jika seluruhnya diserap dari pasar lokal, serta aspek harga dan spesifikasi yang dinilai lebih kompetitif.
Alasan Impor dan Dampak Ekonomi
Impor kendaraan niaga ini dianggap memiliki dampak signifikan terhadap sektor industri dalam negeri. Dari segi ekonomi, pengadaan kendaraan impor bisa mengurangi peluang bisnis bagi produsen lokal. Hal ini terutama berlaku untuk industri pengerjaan logam dan mesin yang menjadi bagian penting dari rantai pasok kendaraan.
Selain itu, penggunaan kendaraan impor juga berpotensi mengurangi kesempatan untuk meningkatkan TKDN. Karena itu, kebijakan yang diambil oleh PT Agrinas dinilai kurang sesuai dengan visi pemerintah dalam memperkuat industri nasional.
Reaksi dari Industri Permesinan
Para pemangku kepentingan di industri permesinan merasa khawatir terhadap kebijakan impor ini. Mereka menilai bahwa langkah tersebut bisa melemahkan daya saing industri dalam negeri.
- Dampak terhadap industri logam dan mesin:
- Pengurangan permintaan komponen dari produsen lokal
- Menurunnya investasi di sektor industri pendukung
-
Kurangnya peluang pengembangan teknologi dalam negeri
-
Dampak terhadap tenaga kerja:
- Potensi penurunan penyerapan tenaga kerja terampil
-
Minimnya pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia
-
Dampak terhadap industri otomotif:
- Mengurangi insentif untuk pengembangan kendaraan nasional
- Mengurangi motivasi produsen lokal untuk meningkatkan kualitas dan inovasi
Harapan untuk Kebijakan yang Lebih Jelas
Dadang Asikin menegaskan bahwa pemerintah perlu memberikan penjelasan yang lebih jelas dan transparan terkait kebijakan impor ini. Ia menyarankan agar PT Agrinas melakukan kajian teknis dan ekonomi secara terbuka agar dapat membangun kepercayaan publik.
Dengan demikian, kebijakan impor tidak hanya menjadi isu teknis, tetapi juga menjadi tantangan besar bagi upaya penguatan industri nasional.





