Pengusaha Tuak di Balangan Ditangkap, 20 Liter Jadi Barang Bukti

Penangkapan Sa Beserta Barang Buktinya Tuak 2
Penangkapan Sa Beserta Barang Buktinya Tuak 2

Penangkapan Warga Paringin Timur Terkait Peredaran Miras Ilegal

Personel Polsek Paringin berhasil membongkar aktivitas peredaran minuman keras jenis tuak di Kelurahan Paringin Timur, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Seorang warga setempat berinisial MG (38) diamankan oleh pihak kepolisian bersama barang bukti sebanyak 20 liter tuak. Penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan kekhawatiran mereka terhadap penjualan miras yang dilakukan oleh MG.

Menurut keterangan Kapolsek Paringin, Ipda Faizal Umasugi, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran tuak di wilayah tersebut. “Benar, malam tadi kami mengamankan warga Paringin Timur berinisial MG,” ujar Ipda Faizal saat diwawancarai.

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa minuman keras jenis tuak sebanyak 20 liter. Selanjutnya, MG akan menjalani pendataan dan proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan pasal terkait peredaran miras ilegal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ipda Faizal menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban untuk memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di Bulan Ramadhan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar norma kepada aparat kepolisian.

Laporan dapat disampaikan langsung ke Polres Balangan melalui Call Center Kepolisian 110. Dengan adanya penangkapan ini, Ipda Faizal berharap dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan norma kesucian Bulan Ramadhan.

Langkah Pemerintah dan Masyarakat dalam Menjaga Keamanan Bulan Ramadhan

Beberapa langkah telah diambil oleh pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan:

  • Patroli Rutin: Personel Polsek Paringin akan terus melakukan patroli di wilayah kerja mereka untuk memantau aktivitas yang mencurigakan.
  • Koordinasi dengan Masyarakat: Pihak kepolisian aktif berkoordinasi dengan warga setempat guna mendapatkan informasi terkini tentang aktivitas ilegal.
  • Peningkatan Kesadaran Hukum: Melalui sosialisasi dan edukasi, pihak kepolisian berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga norma dan hukum.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan tidak mengikuti aktivitas yang dilarang. Hal ini penting untuk menjaga kondusivitas lingkungan dan memberikan rasa aman bagi semua pihak.

Pentingnya Peran Masyarakat dalam Pencegahan Tindakan Illegal

Masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan tindakan ilegal seperti peredaran miras. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat:

  • Melaporkan Informasi: Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib.
  • Meningkatkan Kesadaran: Edukasi diri dan orang sekitar tentang dampak negatif miras dan larangan hukum terkait.
  • Bekerja Sama dengan Pihak Berwenang: Kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat diperlukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan dapat mencegah tindakan ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai kesucian bulan Ramadhan.


Pos terkait