Penjelasan Menkeu Purbaya: Kapan THR TNI Polri 2026 Cair dan Besarannya

Ringkasan Berita THR TNI Polri 2026

THR TNI dan Polri pada tahun 2026 dipastikan akan dibayarkan penuh tanpa ada potongan. Anggaran yang disiapkan oleh negara mencapai sekitar Rp55 triliun. Meskipun demikian, jadwal resmi pencairan masih menunggu pengumuman dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, diperkirakan bahwa THR akan cair pada pertengahan Maret 2026, mengingat pola pencairan biasanya dilakukan 10–14 hari kerja sebelum Idul Fitri.

Besaran THR untuk TNI dan Polri mengikuti gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sesuai dengan pangkat dan golongan masing-masing penerima. Dalam aturan THR 2026 yang sedang difinalisasi, komponen THR meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan melekat
  • Tunjangan kinerja (100 persen) bagi ASN pusat, prajurit TNI, anggota Polri, dan hakim
  • Untuk ASN daerah, skema sama diterapkan dengan penyesuaian kemampuan fiskal masing-masing daerah
  • Pensiunan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan sesuai ketentuan pemerintah

THR TNI Polri 2026: Kapan Cair?

Pertanyaan besar yang sering diajukan adalah kapan THR TNI dan Polri 2026 akan cair. Mengacu pada pola tahun-tahun sebelumnya, THR biasanya cair paling cepat 10–14 hari kerja sebelum Idul Fitri. Jika skema yang sama diterapkan, maka THR TNI dan Polri 2026 diperkirakan cair pada pertengahan Maret 2026, sesuai dengan kalender libur nasional dan keputusan presiden.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa secara fiskal negara siap menyalurkan THR 2026. Ia menyampaikan bahwa keputusan final mengenai waktu pencairan dan penerbitan surat edaran THR 2026 berada di tangan Presiden, dan akan diumumkan setelah Presiden kembali dari kunjungan kerja luar negeri.

“Dananya sudah siap. Setelah Presiden pulang, kemungkinan beliau yang akan mengumumkan,” ujar Purbaya, Senin (23/2/2026).

Besaran THR 2026 untuk Prajurit TNI

Besaran THR TNI 2026 mengikuti gaji pokok berdasarkan pangkat dan golongan, sebagaimana diatur dalam PP terbaru. Semakin tinggi pangkat dan masa kerja, semakin besar pula nilai THR yang diterima. THR dibayarkan utuh, tanpa pemotongan iuran atau potongan lain.

Berikut besaran gaji pokok untuk Prajurit TNI:

Golongan I (Tamtama TNI)

  • Gaji TNI Tamtama Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
  • Gaji TNI Tamtama Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
  • Gaji TNI Tamtama Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
  • Gaji TNI Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
  • Gaji TNI Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
  • Gaji TNI Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700

Golongan II (Bintara TNI)

  • Gaji TNI Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
  • Gaji TNI Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
  • Gaji TNI Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp3.971.000
  • Gaji TNI Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
  • Gaji TNI Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
  • Gaji TNI Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400

Golongan III (Perwira Pertama TNI)

  • Gaji TNI Letnan Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
  • Gaji TNI Letnan Satu: Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
  • Gaji TNI Kapten: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100

Golongan IV (Perwira Menengah TNI)

  • Gaji TNI Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
  • Gaji TNI Letnan Kolonel: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
  • Gaji TNI Kolonel: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000

Golongan IV (Perwira Tinggi TNI)

  • Gaji TNI Brigadir Jenderal/Laksamana Pertama/Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
  • Gaji TNI Mayor Jenderal/Laksamana Muda/Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
  • Gaji TNI Letnan Jenderal/Laksamana Madya/Marsekal Madya: Rp 5.485.80-Rp 6.211.200
  • Gaji TNI Jenderal/Laksamana/Marsekal: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500

Besaran THR 2026 untuk Anggota Polri

Gaji polisi ditentukan oleh pangkat dan masa kerja. Semakin tinggi pangkat dan lamanya masa kerja, penghasilan yang diperoleh semakin banyak. Inilah besaran gaji pokok untuk anggota Polri berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2024:

Golongan I (Tamtama Polri)

  • Gaji polisi Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
  • Gaji polisi Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
  • Gaji polisi Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
  • Gaji polisi Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800-Rp 3.006.000
  • Gaji polisi Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
  • Gaji polisi Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500-Rp 3.197.700

Golongan II (Bintara Polri)

  • Gaji polisi Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
  • Gaji polisi Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
  • Gaji polisi Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400-Rp 3.971.000
  • Gaji polisi Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
  • Gaji polisi Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
  • Gaji polisi Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300-Rp 4.355.400

Golongan III (Perwira Pertama Polri)

  • Gaji polisi Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
  • Gaji polisi Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
  • Gaji polisi Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900-Rp 5.163.100

Golongan IV (Perwira Menengah Polri)

  • Gaji polisi pangkat Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
  • Gaji polisi pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
  • Gaji polisi pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000-Rp 5.663.000

Golongan IV (Perwira Tinggi Polri)

  • Gaji polisi pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
  • Gaji polisi pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
  • Gaji polisi pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800-Rp 6.211.200
  • Gaji polisi pangkat Jenderal Polisi: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500


Pos terkait