Kapolres Bogor Tegaskan Perang Terhadap Peredaran Miras Selama Bulan Puasa
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengumumkan tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadhan. Ia menekankan bahwa minuman beralkohol menjadi salah satu faktor utama yang memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, miras dapat memengaruhi kesadaran pengonsumsinya, sehingga berpotensi menyebabkan tindakan kriminalitas. Oleh karena itu, ia menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menjaga kondusivitas lingkungan selama bulan puasa.
“Kami ingin memastikan tidak ada gesekan di masyarakat,” ujarnya pada Senin (2/3/2026). Untuk mencapai tujuan tersebut, pihaknya akan meningkatkan giat patroli, khususnya di tempat-tempat penjualan miras.
AKBP Wikha Ardilestanto juga memastikan bahwa tempat-tempat yang masih menjual minuman keras akan ditindak tegas. Ia menekankan bahwa tindakan ini dilakukan bersama dengan Forkopimda Kabupaten Bogor, yang memiliki komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bagi warga setempat.
“Saya imbau kepada pemilik usaha atau pelaku yang masih menjual miras agar segera menertibkan diri, karena kami akan melakukan penertiban setiap malam,” tambahnya.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan bulan Ramadhan dengan kegiatan positif. Ia menilai bahwa aktivitas yang bermanfaat dapat mencegah terjadinya konflik atau gesekan antarwarga.
“Isi waktu Ramadhan dengan hal-hal yang baik dan bermanfaat, sehingga tidak ada lagi masalah di tengah masyarakat,” katanya.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Pihak Berwenang
Untuk mendukung upaya tersebut, beberapa langkah telah diambil oleh aparat kepolisian:
- Peningkatan Patroli: Pihak kepolisian akan memperkuat kehadiran di wilayah-wilayah yang rawan peredaran miras.
- Penindakan Tegas: Tempat-tempat yang masih menjual minuman keras akan diberikan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku.
- Kerja Sama dengan Forkopimda: Kolaborasi dengan lembaga lain seperti TNI dan pemerintah daerah akan diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman.
- Sosialisasi Kepada Masyarakat: Informasi tentang larangan menjual miras selama Ramadhan akan disampaikan secara luas.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Meski tindakan tegas telah diambil, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesadaran masyarakat. AKBP Wikha Ardilestanto menekankan bahwa masyarakat harus aktif dalam menjaga lingkungan mereka sendiri.
Ia menyarankan agar masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan kegiatan ilegal yang ditemui, serta ikut serta dalam kegiatan sosial yang bermanfaat selama bulan puasa.
“”
Dengan kombinasi tindakan tegas dari aparat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bogor tetap terjaga selama bulan Ramadhan.





