
Kericuhan Saat Tongtek Sahur di Mayong, Jepara
Pada malam hari Minggu (1/3), terjadi kericuhan di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Peristiwa ini terjadi saat masyarakat sedang menonton acara tongtek sahur. Diduga, penyebab kericuhan adalah adanya saling ejek antarpenonton.
Video yang beredar menunjukkan sejumlah remaja terlibat dalam aksi saling dorong dan pukul. Lokasi kejadian berada di sekitar Yayasan Pendidikan Islam Sabilul Ulum, Mayong, Jepara. Kejadian tersebut terjadi pada pukul 03.00 WIB di Desa Mayong Lor, Kecamatan Mayong.
Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, mengonfirmasi adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, perselisihan antarpenonton menyebabkan keributan di lokasi.
“Terjadi perselisihan saling ejek antarpenonton tongtek sehingga terjadi aksi saling dorong dan keributan di lokasi,” ujarnya saat dihubungi.
Beberapa warga melaporkan kericuhan tersebut ke Polsek Mayong. Saat petugas tiba di lokasi, para remaja yang terlibat sudah tidak ada lagi.
“Pihak yang berselisih sudah bubar. Tidak ada yang kami amankan atas kejadian tersebut. Terkait korban nihil,” jelasnya.
Penyekatan dan Larangan Kegiatan Tongtek Sahur
Pada Minggu (1/3) pukul 21.00 WIB, Polsek Mayong bersama instansi terkait menggelar rapat evaluasi atas kejadian tersebut. Hasilnya, untuk sementara waktu kegiatan tongtek sahur keliling tidak diperbolehkan.
“Hasil evaluasi tidak memperbolehkan kegiatan tongtek keliling saat sahur di area Kecamatan Mayong,” ujarnya.
Penyekatan juga dilakukan di area Desa Mayong Lor. Artinya, peserta tongtek dari luar Desa Mayong Lor dilarang masuk ke wilayah tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban di bulan Ramadan,” imbuhnya.
Penyelesaian Masalah dan Langkah Ke depan
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, menyampaikan bahwa kejadian tersebut telah diselesaikan oleh Polsek Mayong bersama camat dan pemangku kepentingan terkait. Pihaknya mengimbau masyarakat menjaga kondusivitas.
“Silakan mengisi kegiatan sahur dengan hal positif yang tidak mengganggu masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, pihaknya akan melakukan patroli di berbagai titik untuk mengantisipasi tindak kejahatan selama bulan Ramadan.
“Ke depan kami tetap melakukan antisipasi dengan patroli ke berbagai titik,” imbuhnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Dalam rangka menjaga ketenangan dan keamanan selama bulan Ramadan, masyarakat diimbau untuk tidak mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan. Selain itu, penggunaan alat musik atau suara keras juga dilarang agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Seluruh pihak, termasuk aparat kepolisian dan tokoh masyarakat, bekerja sama untuk menciptakan suasana yang harmonis selama bulan suci ini. Dengan langkah-langkah preventif dan koordinasi yang baik, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali.





