Penutupan TPA Suwung Diundur, Wali Kota Denpasar Tekankan Ini

Kebakaran Tpa Suwung Foto Rri 1
Kebakaran Tpa Suwung Foto Rri 1

TPA Suwung Tetap Beroperasi Hingga 2026, Pemkot Denpasar Percepat Penanganan Sampah dari Sumber

TPA Suwung, yang sebelumnya sempat diberitakan akan ditutup, kini tetap dapat digunakan hingga Juli 2026. Keputusan ini memberikan kesempatan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar untuk mempercepat upaya penanganan sampah dari sumber. Dengan adanya perpanjangan waktu ini, pihak terkait berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar (DLHK), I Wayan Tagel Sidartha, menjelaskan bahwa ke depan, sampah organik harus selesai dikelola di tingkat rumah tangga. Dengan pemilahan sampah yang baik sejak awal, proses pengelolaan akan lebih mudah dan volume sampah yang dibuang ke TPA bisa dikurangi secara signifikan.

“Bulan ini benar-benar kita kebut. Semua desa dan lurah sudah dikumpulkan oleh Bapak Wali Kota untuk mempersiapkan pembagian komposter ke masing-masing keluarga. Sekalian juga akan dilakukan sosialisasi cara penggunaannya ke seluruh kepala keluarga,” ujarnya.

Selain itu, pihak DLHK masih menunggu arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup sambil memantau perkembangan di lapangan. Menurut Tagel Sidartha, dalam masa transisi ini, Kementerian akan melakukan pemantauan langsung terhadap progres penanganan sampah dari sumber. Bahkan, Menteri Lingkungan Hidup dijadwalkan berkunjung ke Denpasar pada Rabu, 4 Maret 2026, untuk melihat langsung implementasi program tersebut.

Agenda kunjungan tersebut mencakup kegiatan bersih-bersih pagi, meninjau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), serta beberapa desa yang telah menerima komposter. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi sejauh mana efektivitas program tersebut.

Komposter bag yang sudah dibagikan akan dievaluasi penggunaannya. Jika hasilnya dinilai baik, program tersebut akan diperluas. Oleh karena itu, Wali Kota Denpasar juga telah menekankan kepada desa dan kelurahan agar lebih serius dalam menggerakkan penanganan sampah dari sumber.

Selama masa penghentian pembuangan ke TPA, TPS menjadi tumpuan utama. Namun, beberapa TPS mengalami kelebihan atau meluber, sehingga sampah tersebut sementara masih masuk ke TPA Suwung.

“Saat ini sekitar 30 persen sampah sudah berhasil ditangani dari sumber. Angka ini harus terus dinaikkan supaya sampah yang masuk ke TPA makin sedikit. Harapannya ke depan sampah tidak lagi dibuang ke TPA, atau minimal hanya residu yang benar-benar tidak bisa diolah,” jelasnya.

Strategi Penanganan Sampah yang Lebih Efektif

Beberapa langkah strategis telah diambil oleh Pemkot Denpasar untuk memastikan penanganan sampah berjalan lebih efektif:

  • Pemilahan Sampah Sejak Awal

    Pemilahan sampah di tingkat rumah tangga menjadi fokus utama. Dengan cara ini, sampah yang bisa didaur ulang atau diolah kembali dapat dipisahkan secara mandiri.

  • Distribusi Komposter Bag

    Komposter bag telah didistribusikan ke masing-masing keluarga sebagai alat bantu pengolahan sampah organik. Program ini juga disertai dengan sosialisasi kepada seluruh kepala keluarga.

  • Peningkatan Partisipasi Masyarakat

    Pemkot Denpasar menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah. Desa dan kelurahan diminta untuk lebih giat dalam memfasilitasi kegiatan pengolahan sampah dari sumber.

  • Evaluasi dan Perluasan Program

    Hasil evaluasi penggunaan komposter bag akan menjadi dasar untuk memperluas program jika dinyatakan efektif. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Peran TPS dan PDU dalam Penanganan Sampah

Selama masa transisi, TPS menjadi titik utama pengelolaan sampah. Namun, beberapa TPS mengalami kelebihan kapasitas, sehingga sampah yang terkumpul dan terpilah dialihkan ke Pusat Daur Ulang (PDU) dan TPS3R.

Dengan adanya pelonggaran kebijakan, Pemkot Denpasar berharap dapat meningkatkan capaian pengelolaan sampah dari sumber. Target akhirnya adalah mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA hingga sekecil mungkin.

Dengan komitmen dan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan instansi terkait, harapan besar terciptanya sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan dapat tercapai.

Pos terkait