Tindakan Israel dan AS yang Menyebabkan Kematian Pemimpin Iran Dikritik oleh MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan kecaman terhadap serangan gabungan antara Israel dan Amerika Serikat (AS) terhadap Iran yang berujung pada kematian Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Peristiwa ini terjadi saat umat Islam di seluruh dunia sedang menjalani ibadah puasa Ramadan.
Dalam tausiyah yang diterbitkan dengan Surat Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026, MUI mengungkapkan rasa prihatin atas gugurnya Ayatollah Ali Khamenei akibat serangan tersebut. Organisasi Islam ini menegaskan bahwa tindakan AS-Israel melanggar nilai-nilai kemanusiaan serta prinsip perdamaian yang tercantum dalam UUD 1945.
MUI juga menyambut baik langkah Iran dalam memberikan serangan balasan terhadap sejumlah pangkalan militer di kawasan Teluk. Dalam pernyataannya, MUI menyatakan bahwa tindakan Iran sebagai bentuk pembelaan diri yang dilindungi oleh hukum internasional. Namun, mereka menekankan pentingnya semua pihak untuk tetap menahan diri agar tidak terjadi eskalasi konflik yang lebih luas, sesuai dengan Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Selain itu, MUI menduga bahwa serangan AS-Israel terhadap Iran memiliki motif strategis, yaitu untuk membatasi perjuangan kemerdekaan Palestina dengan melemahkan rezim Teheran. Hal ini menjadi dasar bagi MUI untuk menyoroti keterlibatan AS dalam inisiatif Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP), yang juga diikuti oleh Indonesia.
MUI menilai bahwa saat ini sudah waktunya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, keluar dari BoP sebagai bentuk sikap politik dan moral. Mereka mempertanyakan apakah strategi yang dijalankan oleh BoP benar-benar bertujuan mewujudkan perdamaian yang adil atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang tidak seimbang.
Karena alasan tersebut, MUI mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut keanggotaannya dari BoP, karena dinilai tidak efektif dalam mewujudkan perdamaian sejati bagi Palestina. Pernyataan ini ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, dan Sekretaris Jenderal, Buya Amirsyah Tambunan, pada hari Minggu (1/3/2026).
Tanggapan MUI Terhadap Keterlibatan Indonesia dalam BoP
MUI menilai bahwa keterlibatan Indonesia dalam BoP dapat memberikan dampak negatif terhadap posisi negara dalam isu-isu global, terutama terkait konflik Timur Tengah. Mereka menilai bahwa BoP tidak cukup efektif dalam menciptakan perdamaian yang adil, terutama bagi rakyat Palestina yang masih menghadapi tekanan dan ancaman dari pihak lain.
Beberapa poin utama yang disampaikan oleh MUI antara lain:
- MUI menilai bahwa tindakan AS-Israel melanggar prinsip-prinsip perdamaian dan kemanusiaan.
- Serangan tersebut dilakukan pada waktu yang sangat sensitif, yaitu saat umat Islam sedang menjalani ibadah puasa Ramadan.
- MUI menyambut baik tindakan Iran sebagai bentuk pembelaan diri, namun menyerukan penahanan diri agar tidak terjadi eskalasi konflik.
- MUI menyoroti keterlibatan AS dalam BoP, yang dinilai tidak efektif dalam menciptakan perdamaian yang adil.
- MUI mendesak pemerintah Indonesia untuk keluar dari BoP sebagai bentuk sikap politik dan moral.
Langkah MUI untuk Mendukung Perdamaian
MUI tidak hanya mengecam tindakan AS-Israel, tetapi juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan perdamaian yang adil dan berkelanjutan. Mereka menekankan bahwa perdamaian harus didasarkan pada prinsip hukum internasional dan keadilan, bukan hanya kepentingan politik atau ekonomi.
Beberapa langkah yang diusulkan oleh MUI antara lain:
- Meningkatkan komunikasi dan dialog antar negara untuk menciptakan lingkungan yang damai.
- Mendorong partisipasi aktif negara-negara berkembang dalam forum-forum internasional.
- Memastikan bahwa semua tindakan yang diambil tidak merugikan rakyat sipil dan tidak melanggar hak asasi manusia.
- Menjaga keseimbangan dalam hubungan internasional, terutama dalam konteks konflik regional.
Dengan demikian, MUI berharap bahwa tindakan yang diambil oleh pemerintah dan organisasi internasional akan membawa dampak positif bagi perdamaian global, khususnya di kawasan Timur Tengah.





