.CO.ID – JAKARTA
Perang yang terjadi di kawasan Timur Tengah akibat serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran telah memicu lonjakan harga minyak dunia. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas APBN 2026, menurut analisis Fajry Akbar, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA).
Menurut Fajry, pada perdagangan Senin hari ini, harga minyak dunia mengalami kenaikan yang signifikan. Banyak analis dan ekonom memperkirakan bahwa kenaikan harga minyak bisa mencapai antara US$ 20 hingga US$ 30 per barel. Bahkan, kemungkinan besar harga minyak akan kembali menyentuh level US$ 100 per barel.
Pemerintah dalam APBN 2026 mengasumsikan harga minyak dunia sebesar US$ 70 per barel. Namun, lonjakan harga yang jauh melampaui asumsi tersebut dikhawatirkan berdampak signifikan terhadap penerimaan dan belanja negara.
Fajry menjelaskan bahwa secara historis, kenaikan harga minyak dapat meningkatkan penerimaan baik itu perpajakan maupun PNBP, khususnya PNBP dari sumber daya alam (SDA). Selain itu, kenaikan harga minyak juga akan meningkatkan belanja pemerintah, termasuk subsidi dan kompensasi energi.
Namun, ia menegaskan bahwa pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa kenaikan belanja akibat lonjakan harga minyak lebih besar dibandingkan tambahan penerimaan negara. Berdasarkan simulasi CITA, jika harga minyak naik hingga US$ 90 per barel, penerimaan pajak diperkirakan meningkat sebesar Rp 38 triliun dan PNBP bertambah Rp 32 triliun.
Di saat yang sama, belanja negara melonjak hingga Rp 309 triliun, sehingga defisit APBN melebar sebesar Rp 136 triliun. Sementara itu, jika harga minyak menembus US$ 100 per barel, defisit APBN berpotensi bertambah hingga Rp 204 triliun.
Fajry mengingatkan bahwa bahkan dalam kondisi normal saja, banyak pihak memproyeksikan defisit APBN berpotensi membengkak melampaui 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Dengan tekanan tambahan akibat lonjakan harga minyak, risiko pelebaran defisit semakin besar.
“Pemerintah perlu segera melakukan antisipasi. Bagaimana tidak, dengan kondisi yang normal saja, banyak pihak, termasuk saya, menilai jika defisit APBN bisa membengkak lebih dari 3%. Bayangkan jika defisit APBN bertambah Rp 136 triliun hingga Rp 204 triliun?” ujar Fajry.
Dari sudut pandang ekonomi, lonjakan harga minyak ini memberikan tantangan besar bagi pemerintah dalam mengatur anggaran negara. Pemantauan terhadap dinamika pasar minyak serta penyesuaian kebijakan fiskal menjadi sangat penting untuk mengurangi dampak negatif terhadap APBN.
Beberapa langkah yang mungkin dilakukan oleh pemerintah antara lain adalah:
Meningkatkan efisiensi belanja negara agar tidak terlalu bergantung pada pendapatan dari sektor energi.
Memperkuat sistem manajemen risiko terkait fluktuasi harga minyak.
* Melakukan diversifikasi sumber pendapatan negara agar tidak terlalu rentan terhadap perubahan harga minyak.
Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan dampak sosial dari kenaikan harga minyak, seperti kenaikan biaya hidup dan tekanan pada masyarakat menengah bawah. Kebijakan subsidi dan bantuan sosial harus disesuaikan agar tetap relevan dan efektif.
Dalam situasi yang penuh ketidakpastian seperti ini, kolaborasi antara pemerintah, lembaga ekonomi, dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga stabilitas APBN dan kesejahteraan rakyat.





