Perbaiki Pasar Tradisional, Dividen PD Pasar Surya Selalu Melebihi Target Pemkot Surabaya

Img 20230413 Wa0007
Img 20230413 Wa0007

Kinerja Keuangan PD Pasar Surya Surabaya Tetap Maksimal

PD Pasar Surya Surabaya, sebuah BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, terus menunjukkan kinerja keuangan yang baik. Meski menghadapi berbagai tantangan di lingkup pasar tradisional, perusahaan ini tetap memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo Akhirono, menyampaikan bahwa secara kinerja keuangan, perusahaan berhasil mencatatkan laba. Ia menjelaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir, PD Pasar Surya konsisten memberikan setoran dividen yang melampaui target.

Realisasi Dividen yang Mengesankan

Berdasarkan data Pemkot Surabaya hingga Tahun Anggaran 2024, PD Pasar Surya termasuk dalam kategori BUMD Aneka Usaha yang melampaui target setoran dividen. Realisasi dividen untuk periode 2019 hingga 2023 tercatat sebesar Rp379,70 juta atau 148,56 persen dari target Rp255,56 juta.

Nilai tersebut merupakan akumulasi realisasi dividen tahun 2019 (Rp 41 juta), dividen tahun 2022 (Rp114 juta) yang dibayarkan pada 4 Januari 2024, dividen tahun 2022 (Rp100 juta) yang dibayarkan pada 13 Juni 2024, serta dividen tahun 2023 (Rp123,14 juta) yang dibayarkan pada 31 Desember 2024.

Capaian ini menjadi indikator bahwa pengelolaan pasar daerah berjalan cukup sehat dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kas daerah.

Program Kerja yang Tuntas

Agus menambahkan, pihaknya juga menuntaskan sejumlah program kerja pada tahun lalu, termasuk revitalisasi Pasar Kembang dan Pasar Dupak Rukun. Ia menyatakan bahwa berkat program-program tersebut, kondisi pasar semakin tertata dan lebih layak bagi para pedagang maupun pengunjung.

“Alhamdulillah tahun lalu sudah kita kerjakan beberapa revitalisasi, Pasar Kembang dan Pasar Dupak Rukun selesai. Untuk program kerja lainnya juga alhamdulillah sudah terpenuhi,” ujarnya.

Fokus Penataan Pedagang

Memasuki tahun ini, PD Pasar Surya fokus pada penataan pedagang, khususnya pedagang unggas hidup dan aktivitas penyembelihan di pasar yang belum dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kebijakan ini sejalan dengan arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar pasar-pasar di bawah kewenangan PD Pasar Surya ditata lebih tertib dan ramah lingkungan.

“Kami lagi berupaya menata pasar. Pak Wali Kota dengan semangat beliau yang luar biasa ingin pasar-pasar di bawah kami segera ditata. Pedagang-pedagang unggas hidup itu disisir dan diarahkan,” jelas Agus.

Pedagang dari pasar yang belum memiliki IPAL, seperti Pasar Tembok Dukuh, diarahkan untuk direlokasi ke pasar yang sudah memiliki fasilitas tersebut. PD Pasar Surya telah memetakan pasar tujuan, di antaranya Pasar Wonokromo dan Pasar Tambakrejo.

Ia mengakui, pada awal sosialisasi sempat muncul penolakan dari sebagian pedagang. Namun, kini mereka bersedia direlokasi dengan catatan diberikan waktu untuk menyesuaikan.

“Awalnya ada sedikit penolakan, tapi alhamdulillah pedagang hanya meminta waktu untuk menyesuaikan. Prinsipnya mereka berkenan direlokasi. Yang tidak ada IPAL-nya harus pindah ke pasar yang ada IPAL-nya,” tegasnya.

Larangan Aktivitas yang Berpotensi Merusak Lingkungan

Agus menegaskan, pelarangan dilakukan terhadap aktivitas penyembelihan dan penjualan hewan hidup di pasar yang tidak memiliki IPAL karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Penataan ini diharapkan membuat pasar lebih bersih dan tertata sehingga mampu meningkatkan kembali minat masyarakat berbelanja di pasar tradisional.

“Insyaallah dengan pasar yang lebih bersih, pedagang penyembelihan difokuskan di tempat yang ada IPAL-nya, pasar jadi lebih tertata. Yang lainnya juga lebih semangat untuk berdagang kembali,” ujarnya.


Pos terkait