Perbedaan Pendapat Ulama Mengenai Hukum Menyikat Gigi Saat Puasa Ramadhan

Aa1gfii9
Aa1gfii9



Menggosok gigi saat puasa Ramadhan sering menjadi topik perbincangan di kalangan masyarakat. Banyak umat Muslim yang meragukan apakah kebiasaan ini bisa membatalkan puasa atau tidak.

Menurut Muhammad Arif Zuhri, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dalam ilmu fikih Islam, para ulama memiliki pendapat berbeda mengenai hukum menggosok gigi saat berpuasa. Namun, tidak ada satu pun pendapat yang menyatakan bahwa kebiasaan ini haram atau menyebabkan puasa batal.

“Secara umum, saya melihat bahwa para ulama memiliki perbedaan pendapat terkait hal ini. Namun, dalam perbedaan tersebut, tidak ada yang mengharamkan atau menyatakan puasa batal hanya karena menyikat gigi,” ujarnya.

Pendapat Pertama: Menggosok Gigi Diperbolehkan

Pendapat pertama menyebutkan bahwa menggosok gigi diperbolehkan (mubah) secara mutlak ketika berpuasa. Dalilnya adalah anjuran bersiwak sebelum shalat, serta riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW kerap bersiwak meski sedang berpuasa.

Aktivitas membersihkan gigi tetap diperbolehkan selama tidak ada sesuatu yang tertelan ke dalam tenggorokan. “Yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai menelan pasta gigi atau air saat berkumur-kumur,” katanya.

Selain itu, menjaga kebersihan dan kesehatan mulut juga merupakan perbuatan yang dianjurkan dalam Islam. Merawat kebersihan termasuk amalan yang dicintai Allah.

Pendapat Kedua: Menggosok Gigi Makruh

Pendapat kedua menyatakan bahwa menggosok gigi saat puasa hukumnya makruh. Ulama yang memakruhkan pun memiliki pendapat berbeda tentang waktunya. Ada yang menyebut makruh setelah Dzuhur, setelah Asar, atau makruh secara mutlak.

Dalil yang digunakan adalah hadis tentang bau mulut orang berpuasa yang lebih harum di sisi Allah dibandingkan minyak kasturi. Namun, hadis tersebut dimaknai berbeda oleh ulama yang membolehkan menggosok gigi. Menurut pandangan ini, keutamaan bau mulut orang berpuasa dimaknai sebagai kemuliaan di sisi Allah, bukan larangan menjaga kebersihan mulut. Bahkan, menjaga agar mulut tetap bersih dan sehat justru dinilai sebagai perbuatan yang baik.

“Dua pendapat ini sama-sama memiliki dasar. Umat Islam boleh memilih salah satunya tanpa menyalahkan pendapat yang lain. Namun, menurut saya pribadi, pendapat yang membolehkan menggosok gigi saat puasa lebih tepat dan lebih logis untuk diikuti,” ujarnya.

Kesimpulan

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir secara berlebihan saat menggosok gigi di bulan Ramadhan. Selama dilakukan dengan hati-hati dan tidak sampai menelan air atau pasta gigi, puasa tetap sah.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

Pastikan tidak menelan air atau pasta gigi saat berkumur

Gunakan sikat gigi yang lembut dan tidak merusak gusi

* Hindari penggunaan bahan kimia berlebihan yang berpotensi menimbulkan efek negatif

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, kebiasaan menggosok gigi tetap dapat dilakukan tanpa mengganggu ibadah puasa.

Pos terkait