Penyelundupan Pasir Timah Kering di Bangka Barat
Pada dini hari Kamis (26/2/2026), jajaran Polres Bangka Barat berhasil mengungkap upaya penyelundupan pasir timah kering seberat 6,4 ton dengan nilai mencapai Rp 2,1 miliar. Kejadian ini terjadi di pinggir Pantai Enjel, Kecamatan Mentok. Namun, sayangnya barang bukti tersebut telah lebih dulu diseberangkan menggunakan kapal cepat atau yang dikenal sebagai “kapal hantu” ke wilayah Malaysia.
Akibatnya, pihak kepolisian hanya berhasil menemukan 20 karung tailing hasil sisa pengolahan pasir timah. Selain itu, lima pelaku dari kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang ditahan.
Faktor Penyebab Penyelundupan yang Terus Berulang
Dosen Fakultas Hukum UBB dan guru besar Ilmu Hukum Pertambangan UBB, Prof Dwi Haryadi, memberikan komentar terkait kasus penyelundupan ini. Menurutnya, penyelundupan yang kembali berulang bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor pertama adalah ekonomi, di mana keuntungan yang sangat besar menjadi alasan utama mengapa aksi ini masih terus terjadi.
“Hasil keuntungan yang berlipat ganda dari penyelundupan masih menjadi pemicu kenapa aksi ini terus terjadi,” ujar Dwi.
Selain itu, para pelaku juga terus berusaha memutar otak untuk mengubah modus operandinya. Mereka mencoba untuk menghindari deteksi petugas dengan cara-cara yang semakin canggih. Beberapa modus yang sudah dicoba antara lain:
- Penggunaan manifes yang tidak sesuai dengan muatan melalui jalur resmi.
- Timah ditutupi dengan barang rongsokan, es, buah, hewan, dan lain-lain.
- Menggunakan jalur ilegal yang tidak resmi untuk mencari titik lemah dalam pengawasan.
Jalur daratan dan pelabuhan tikus yang minim pengawasan sering dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melakukan penyelundupan.
Harga Timah dan Tambang Ilegal
Faktor lain yang turut berkontribusi pada penyelundupan adalah harga timah secara resmi yang mungkin jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar ilegal. Hal ini membuat banyak orang tergiur dengan keuntungan yang tinggi.
“Kemudian masih adanya tambang ilegal baik dalam IUP atau luar IUP yang pada akhirnya harus dijual lewat jalur-jalur ilegal juga melalui penyelundupan,” kata Dwi.
Tantangan dalam Pemberantasan Penyelundupan
Masalah penyelundupan pasir timah ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dan pengawasan perlu diperkuat. Dengan adanya berbagai modus yang semakin canggih, pihak berwajib harus terus meningkatkan koordinasi dan kemampuan untuk mendeteksi serta mencegah tindakan ilegal ini.
Penyelundupan tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga dapat merusak lingkungan dan menyebabkan kerusakan jangka panjang pada daerah-daerah yang memiliki sumber daya alam seperti pasir timah.
Langkah yang Perlu Diambil
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Edukasi tentang dampak negatif penyelundupan juga perlu dilakukan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga sumber daya alam.
Selain itu, penguatan regulasi dan peningkatan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan penyelundupan menjadi langkah strategis untuk mengurangi risiko tindakan ilegal.





