Operasi Tangkap Tangan KPK di Pekalongan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq termasuk salah satu pihak yang diamankan bersama sejumlah orang lainnya. Para pihak yang terjaring OTT langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan status hukum mereka.
Proses Penindakan oleh Tim Penyidik KPK
Operasi senyap ini dilakukan oleh tim penyidik KPK di wilayah Jawa Tengah. Kabar penangkapan ini telah dikonfirmasi secara langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan secara tertutup di wilayah Pekalongan. “Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati. Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Dalam operasi tersebut, tidak hanya satu orang yang diamankan. KPK menyebut ada sejumlah pihak yang turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun hingga kini, KPK belum merinci perkara apa yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut. Proses pemeriksaan masih berlangsung di Jakarta.

Perjalanan ke Jakarta dan Proses Pemeriksaan
Setelah diamankan di Pekalongan, para pihak yang terjaring OTT langsung dibawa ke Jakarta. Pemeriksaan lanjutan dilakukan guna mendalami dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih ditunggu, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan konstruksi perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut.
Kini Fadia beserta sejumlah pihak lain yang turut diamankan tersebut dilaporkan sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Jakarta Selatan. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, lembaga antirasuah tersebut belum memberikan keterangan resmi secara menyeluruh terkait detail operasi. Masih terdapat beberapa hal yang menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak KPK.
Ketidakpastian Mengenai Pelaku dan Perkara
Saat ini, belum diketahui secara pasti siapa saja dan berapa banyak pihak yang turut terjaring dalam operasi tersebut bersama sang Bupati. Selain itu, detail konstruksi perkara mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi penangkapan ini juga belum diungkap ke publik. Sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal.
Rencananya, begitu para pihak yang terjerat OTT tersebut tiba di Gedung KPK, tim penyidik akan langsung melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum dari para terperiksa.

Profil Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq
Fadia Arafiq, S.E., M.M. lahir 23 Mei 1978 dengan nama Laila Fathiah. Fadia Arafiq adalah bupati Pekalongan periode 2021–2024. Dirinya juga merupakan penyanyi dangdut dan anak dari pedangdut senior Indonesia, A. Rafiq. Fadia pernah mengikuti jejak ayahnya, yaitu sebagai pedangdut. Namanya melejit setelah ia melemparkan sebuah singel yang berjudul Cik Cik Bum Bum (2000). Setelah beralih ke dunia politik, Fadia pernah menjadi Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan periode 2011-2016 mendampingi Amat Antono sebelum kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan yang berpasangan dengan H. Riswadi, S.H.

Pendidikan dan Karier Politik
Fadia Arafiq lahir dengan nama Laila Fathiah di Jakarta, 23 Mei 1978 sebagaimana tertulis di ijazah SMA-nya. Ia menempuh pendidikan di SD Negeri Karet Tengsin 14 Tanah Abang, Jakarta Pusat (1984-1990), SMP Negeri 8 Tanah Abang, Jakarta Pusat (1990-1993), dan SMA Negeri 58 Ciracas, Jakarta Timur (1993-1996). Fadia lalu melanjutkan pendidikan S1 Manajemen di Universitas AKI Semarang dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 2013. Ia merampungkan studi S2 Manajemen di Universitas Stikubank Semarang dan meraih gelar Magister Manajemen pada tahun 2015.
Fadia menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan dan Ketua KNPI Jawa Tengah periode 2016-2021.





