Koalisi Masyarakat Sipil Mengkritik Kebijakan Pemerintah Terkait Perjanjian Dagang dan Keterlibatan dalam BoP
Koalisi masyarakat sipil mengeluarkan petisi yang berjudul “Melawan Imperialisme Baru” sebagai respons terhadap beberapa kebijakan pemerintah, termasuk perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), keterlibatan Indonesia dalam Piagam Board of Peace (BoP), serta rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza dan serangan AS-Israel terhadap Iran.
Menurut juru bicara koalisi sekaligus Direktur Eksekutif Walhi Jatim, Wahyu Eka Setyawan, kebijakan pemerintah tersebut dinilai membawa Indonesia masuk ke dalam jurang imperialisme. Ia menyoroti kurangnya partisipasi masyarakat dalam menyepakati dua kebijakan utama tersebut, meskipun isu Palestina dan perjanjian dagang memiliki dampak besar terhadap rakyat Indonesia.
“Sudah semestinya kebijakan tersebut dikomunikasikan kepada rakyat terlebih dahulu baik melalui mekanisme formal di DPR maupun melalui pelibatan masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Proses Penandatanganan yang Tidak Transparan
Wahyu menilai bahwa dalam kasus Piagam BoP, pemerintah langsung menandatanganinya di Davos tanpa memperhatikan partisipasi masyarakat. Hal ini tidak sejalan dengan semangat Konstitusi yang menekankan transparansi dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan penting.
Selain itu, ia menyebutkan adanya putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal global Presiden Donald Trump karena bertentangan dengan Konstitusi Amerika dan/atau tanpa persetujuan Kongres AS.
“Kami memandang dua proses kesepakatan tersebut menunjukkan Presiden Trump melakukan fait accompli terhadap Indonesia dan pada sisi lain Presiden Prabowo Subianto mengabaikan pentingnya partisipasi masyarakat,” tambahnya.
Dampak Negatif dari Perjanjian Dagang dan BoP
Secara substansial, koalisi menilai bahwa kebijakan luar negeri terkait perjanjian dagang dan keterlibatan dalam BoP akan berdampak signifikan bagi kedaulatan negara, kerusakan lingkungan hidup, melanggar hak asasi manusia, serta mengancam sumber-sumber kehidupan rakyat.
Dalam perjanjian dagang Indonesia-AS, Indonesia wajib memenuhi 214 ketentuan, sedangkan AS hanya diwajibkan menjalankan 9 ketentuan. Hal ini dinilai menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan.
Beberapa ketentuan dalam perjanjian dagang tersebut dinilai merugikan rakyat Indonesia, seperti bea masuk barang dari AS yang diberikan 0%, pemberian data pribadi rakyat Indonesia, keistimewaan bebas sertifikasi halal bagi barang dari AS, kepentingan eksploitasi sektor tambang, serta larangan ikut blok ekonomi lain yang tidak sejalan dengan AS.
Keberadaan BoP di Davos yang Tidak Sesuai dengan Resolusi PBB
Koalisi juga mengkritik keterlibatan Indonesia dalam Piagam BoP. Menurut Wahyu, BoP yang dibentuk di Davos dan diketuai oleh Donald Trump bukanlah BoP yang dimandatkan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803.
“Dalam BoP di Davos, kendali dan laporan kegiatan BoP ditujukan kepada Donald Trump sebagai ketua. Sementara dalam Resolusi 2803 DK PBB, kendali dan laporan BoP ditujukan pada DK PBB,” jelasnya.
BoP di Davos dinilai tidak memiliki peta jalan tentang kemerdekaan Palestina dan harus dievaluasi ulang. Selain itu, serangan AS-Israel terhadap Iran dinilai melanggar hukum internasional dan merusak perdamaian dunia.
Sikap Koalisi Masyarakat Sipil
Berdasarkan hal tersebut, koalisi masyarakat sipil menyampaikan sikap sebagai berikut:
- Kami menolak kesepakatan perjanjian dagang Indonesia dan Amerika karena telah merugikan bangsa Indonesia;
- Kami mendesak kepada DPR dan pemerintah untuk mengevaluasi seluruh perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat yang bersifat timpang dan tidak adil yang merugikan bangsa Indonesia;
- Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi kesepakatan Indonesia dalam Piagam BoP, karena BoP yang dibentuk di Davos bukanlah BoP yang dimandatkan Resolusi DK PBB 2803;
- Kami menolak pengiriman pasukan TNI ke Gaza, jika tidak ada mandat dewan keamanan PBB. Pengiriman pasukan TNI dengan mandat BoP tidak sejalan dengan Resolusi DK PBB 2803;
- Kami berkesimpulan bahwa penandatanganan perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat dan keterlibatan dalam piagam BOP membuat Indonesia masuk ke dalam jurang imperialisme. Oleh karena itu, langkah pemerintah ini patut dievaluasi dan dikoreksi oleh rakyat dan bangsa Indonesia.





