Gubernur Kaltim Membatalkan Pengadaan Mobil Dinas Senilai Rp8,5 Miliar
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, resmi membatalkan pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar yang sebelumnya menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Keputusan ini diambil setelah mendapat masukan dan aspirasi dari warga Kalimantan Timur. Menurut Rudy, keputusan tersebut diambil demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Mobil Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e yang dibatalkan merupakan kendaraan dengan teknologi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV). Pengadaan dilakukan melalui sistem E-Katalog (Inaproc) pada November 2025 dengan CV Afisera sebagai penyedia. Direktur CV Afisera, Subhan, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dirancang fleksibel untuk berbagai kebutuhan operasional. “Mobil ini fleksibel. Bisa digunakan di dalam kota maupun lapangan (medan berat). Tinggal ganti bannya saja jika ingin digunakan di area lapangan,” jelasnya.
Secara administratif, STNK dan BPKB kendaraan belum terbit sehingga mobil belum tercatat sebagai aset daerah secara permanen. Dengan kondisi tersebut, proses pengembalian dapat dilakukan tanpa prosedur pelepasan aset yang rumit.
Penjelasan Gubernur Terkait Pembatalan
Rudy menyebut pembatalan dilakukan usai menerima berbagai masukan dan aspirasi dari warga Kalimantan Timur. Ia menegaskan bahwa suara masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam mengambil keputusan tersebut. Menurutnya, langkah ini diambil demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Ia juga memastikan bahwa pembatalan pengadaan tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat. Rudy menekankan bahwa kinerja dan program prioritas tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam pernyataannya, Rudy turut menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kaltim serta mengapresiasi kritik dan saran yang diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola anggaran daerah. “Di bulan yang penuh magfirah, teriring permohonan maaf kami terhadap masyarakat Indonesia, khususnya Kaltim,” ucap Rudy.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan masyarakat. Kritik yang membangun, insya Allah, menjadi energi kami untuk mewujudkan Kaltim Sukses menuju generasi emas,” sambungnya.
Respons Positif dari DPRD Kaltim
Keputusan pembatalan ini mendapat respons positif dari Anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. “Kami mengapresiasi Pak Gubernur. Apa yang disuarakan masyarakat dan berbagai praktisi itu untuk kebaikan Kaltim,” kata Bahar, dikutip dari Tribun Kaltim.
Ia menilai anggaran sebesar Rp 8,5 miliar sebaiknya dialihkan untuk kebutuhan yang lebih prioritas. “Kami sangat setuju dengan keputusan gubernur. Ini adalah langkah yang bijak dan sesuai dengan harapan masyarakat,” tambahnya.

Peran Publik dalam Pengambilan Keputusan
Rudy menegaskan bahwa pembatalan mobil dinas tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik. “Kami menegaskan, keputusan ini tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan. Tugas-tugas pelayanan publik berjalan maksimal dan fokus kami terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Rudy di akun Instagram-nya.
Keputusan ini menunjukkan komitmen Rudy untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah. Ia mengakui bahwa kritik dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.
Kesimpulan
Pembatalan pengadaan mobil dinas oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menunjukkan tanggung jawab terhadap aspirasi rakyat. Dengan mempertimbangkan kepentingan publik, keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah. Selain itu, pengalihan anggaran ke kebutuhan yang lebih prioritas juga menjadi langkah strategis dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan.





