JAKARTA – Dokter Richard Lee tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2). Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan.
Pemeriksaan terhadap Dokter Richard Lee berlangsung sekitar 12 jam. Selama proses tersebut, ia mengaku telah memberi keterangan sebaik mungkin kepada penyidik. “Saya melaksanakan kewajiban saya untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya tentang produk yang saya jual,” kata Dokter Richard Lee dalam tayangan Intens Investigasi.
Dokter kecantikan sekaligus YouTuber itu menyampaikan bahwa pemeriksaan berjalan dengan lancar dan sempat jeda untuk berbuka puasa. Ia juga memastikan sudah menyampaikan penjelasan sejujurnya kepada penyidik. “Aku sudah kasih penjelasan yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya,” jelasnya.
Beberapa poin penting yang disampaikan oleh Dokter Richard Lee antara lain:
- Ia menegaskan bahwa semua produk kecantikan yang dijualnya memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
- Menurutnya, seluruh produk yang dipasarkan telah diproduksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Ia menekankan bahwa tidak pernah menjual produk yang tidak berizin atau membahayakan masyarakat.
Dokter Richard Lee juga menyatakan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud melakukan tindakan ilegal. Ia menilai bahwa semua langkah yang diambil selama ini dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, ia menyampaikan rasa syukur atas proses pemeriksaan yang berjalan dengan baik. Meski ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, ia tetap menjawab dengan tegas dan jujur.
Beberapa isu yang muncul selama pemeriksaan mencakup dugaan penyalahgunaan izin BPOM serta penggunaan bahan-bahan tertentu dalam produk kecantikan. Namun, Dokter Richard Lee menolak segala tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa semua prosedur telah dilalui dengan benar.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menunjukkan dokumen-dokumen pendukung seperti surat izin produksi, sertifikat BPOM, dan bukti uji laboratorium. Semua dokumen tersebut dianggap sebagai bukti bahwa produk yang dijualnya layak digunakan dan aman bagi konsumen.
Dokter Richard Lee berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil. Ia juga berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih produk kecantikan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.
Selama pemeriksaan, ia tetap menjaga sikap tenang dan profesional. Ia tidak pernah menunjukkan sikap defensif atau menyangkal semua tuduhan. Sebaliknya, ia memilih untuk menjelaskan setiap pertanyaan dengan detail dan jelas.
Dengan demikian, pemeriksaan terhadap Dokter Richard Lee berakhir tanpa adanya tindakan tahanan. Ia dinyatakan bebas setelah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik.





