Pernyataan TB Hasanuddin tentang Prabowo sebagai Perantara AS-Iran

Aa1u6les 2
Aa1u6les 2

Peran Indonesia sebagai Fasilitator Konflik AS dan Iran

Anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, menilai rencana Presiden Prabowo Subianto menjadi mediator antara Amerika Serikat dan Iran sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Langkah ini juga dianggap sesuai dengan amanat konstitusi dalam menjaga perdamaian dunia. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut perlu dilakukan dengan perhitungan matang.

“Niat Presiden menjadi fasilitator konflik ke Teheran sudah sesuai dengan prinsip bebas aktif dalam menjaga perdamaian dunia sebagaimana diamanatkan konstitusi. Akan tetapi, niatan tersebut juga membutuhkan kalkulasi yang matang,” ujar TB Hasanuddin melalui keterangan tertulis, pada Ahad, 1 Maret 2026.

Sebelumnya, Israel melakukan serangan tanpa provokasi terhadap Iran pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026. Serangan tersebut disebut sebagai operasi militer gabungan antara AS dan Israel. Menanggapi eskalasi militer di kawasan Timur Tengah ini, Indonesia melalui pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri menyatakan sangat menyesalkan gagalnya perundingan antara AS dan Iran.

Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, menyampaikan kesiapan untuk memfasilitasi dialog bagi terciptanya kembali kondisi keamanan yang kondusif. Apabila disetujui kedua belah pihak, Presiden Prabowo bersedia untuk bertolak ke Teheran untuk melakukan mediasi.

Tiga Pertimbangan Utama dalam Mediasi

TB Hasanuddin mengungkap setidaknya ada tiga pertimbangan utama yang perlu diperhatikan dalam langkah ini. Pertama, fasilitator dialog harus diterima oleh kedua belah pihak yang berkonflik. Politikus Partai Demokrasi Indonesia atau PDI Perjuangan ini menilai bahwa gerak diplomasi Indonesia saat ini lebih condong ke poros Amerika Serikat dan Israel melalui keterlibatan dalam Dewan Perdamaian ata Board of Peace.

“Sulit rasanya membayangkan Iran bisa menerima dengan mudah,” ujar Tubagus.

Kedua, fasilitator konflik membutuhkan komitmen serius. Menurut dia, Indonesia sebagai mediator harus meluangkan waktu, tenaga, bahkan anggaran untuk memfasilitasi pihak-pihak yang berselisih. “Dialog tidak hanya satu atau dua kali. Pertanyaannya, apakah Presiden atau Menteri Luar Negeri sudah benar-benar siap?” tutur TB Hasanuddin.

Ketiga, perlu kejelasan mengenai kepentingan nasional dalam konflik AS dan Israel dengan Iran ini. “Apa kepentingan nasional Indonesia atau kalkulasi strategis yang menjadi pertaruhan sehingga kita harus turun menjadi fasilitator?” kata dia.

Tubagus menegaskan, setiap langkah diplomasi besar harus jelas manfaatnya bagi kepentingan nasional.

Rekomendasi Peran Indonesia

TB Hasanuddin lantas menambahkan, akan lebih relevan apabila Indonesia mengambil peran sebagai fasilitator dalam konflik perbatasan Thailand dan Kamboja yang masih bergejolak. Ia menyebut Perserikatan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara alias ASEAN merupakan “pekarangan” Indonesia.

“Kawasan ini harus damai dan stabil. Itu lebih langsung berkaitan dengan kepentingan nasional Indonesia,” kata Tubagus.

Kesimpulan

Dalam konteks peran internasional, Indonesia perlu memastikan bahwa setiap langkah diplomatik memiliki dasar yang kuat dan manfaat yang jelas bagi negara. Meskipun menjadi mediator antara AS dan Iran bisa menjadi langkah penting dalam menjaga perdamaian global, namun hal itu harus diimbangi dengan persiapan yang matang dan kejelasan tujuan. Dengan demikian, Indonesia dapat menjalankan perannya sebagai negara yang berperan aktif dalam menciptakan stabilitas regional maupun global.

Pos terkait