Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Uzbekistan Diumumkan Secara Digital
Indonesia dan Uzbekistan secara resmi mengumumkan dimulainya perundingan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA). Peluncuran ini dilakukan secara virtual pada Senin (2/3/2026) melalui penandatanganan pernyataan bersama oleh kedua negara. Penandatanganan tersebut menjadi tanda awal dari proses negosiasi FTA antara Indonesia dan Uzbekistan, yang diiringi dengan penandatanganan Persetujuan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi.
Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan melalui konferensi video, sehingga memastikan partisipasi aktif dari pihak terkait. Menteri Perdagangan RI, Budi Susanto, menyampaikan bahwa peluncuran perundingan ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi dinamika perekonomian global saat ini.
“Peluncuran perundingan Indonesia–Uzbekistan FTA hari ini menandai langkah penting dalam memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia juga menyampaikan optimisme bahwa perjanjian ini akan menjadi katalis untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Perundingan FTA ini mencerminkan visi bersama kedua negara untuk membangun kemitraan ekonomi yang lebih erat, terbuka, dan berkelanjutan.
Pemerintah berharap perjanjian ini mampu memperluas akses pasar bagi produk unggulan masing-masing negara, memperkuat rantai nilai, serta membuka peluang usaha yang lebih luas, termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Strategi dan Potensi Pasar
Dari sisi strategis, Uzbekistan dipandang sebagai mitra kunci Indonesia di kawasan Asia Tengah. Posisi geografis negara tersebut dinilai memiliki potensi menjadi pintu masuk bagi produk Indonesia untuk menjangkau pasar regional yang lebih luas.
Data perdagangan menunjukkan potensi tersebut. Pada 2025, total perdagangan Indonesia–Uzbekistan tercatat mencapai US$181,4 juta, tumbuh 48,9% dalam lima tahun terakhir (2021–2025). Pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan pelaku usaha kedua negara.
Budi menegaskan bahwa tim perunding Indonesia akan bekerja secara optimal dan konstruktif agar proses negosiasi berjalan efektif dan transparan, serta menghasilkan perjanjian yang memberikan manfaat nyata bagi kedua pihak.
Apresiasi dari Uzbekistan
Apresiasi juga disampaikan kepada Menteri Uzbekistan, Kudratov, yang menilai kerja sama bilateral Indonesia–Uzbekistan menunjukkan tren positif. Ia menyatakan bahwa kemitraan bilateral berkembang secara stabil, dengan nilai perdagangan dan investasi masih memiliki ruang yang sangat besar untuk ditingkatkan.
Menurutnya, FTA dan Persetujuan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi yang mulai dipersiapkan akan menjadi fondasi kuat bagi kemitraan yang lebih luas dan sistematis.
Persetujuan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi
Selain meluncurkan perundingan FTA, kedua menteri juga menandatangani Persetujuan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi yang akan membentuk Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group). Kelompok ini bertugas mengintensifkan pertukaran informasi dan keahlian teknis, mengidentifikasi serta mengimplementasikan proyek kerja sama yang saling menguntungkan, serta menyelenggarakan pelatihan, pertemuan, dan seminar bersama.
Dengan adanya persetujuan ini, diharapkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Uzbekistan dapat terus berkembang dan menciptakan sinergi yang lebih baik dalam bidang perdagangan dan investasi.





