Perwali Bantuan Kematian Warga Miskin Kota Bogor Belum Terbit, Mohan: Pemkot Kurang Responsif

295848482 163262009584407 7691420376468725833 N
295848482 163262009584407 7691420376468725833 N

Perwali Santunan Kematian untuk Masyarakat Miskin Belum Juga Terbit

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dari Fraksi Partai Gerindra, Said Muhammad Mohan, menyampaikan kekecewaannya terhadap belum terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang santunan kematian bagi masyarakat miskin. Ia menilai bahwa aturan ini seharusnya sudah diwujudkan sejak beberapa tahun lalu.

Pembahasan mengenai Perwali tersebut telah dilakukan sejak tahun 2021 atau lima tahun yang lalu. Namun, hingga saat ini, peraturan tersebut masih belum diterbitkan. Menurut Said Muhammad Mohan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dinilai kurang peka terhadap kebutuhan masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan dalam bentuk santunan kematian.

“Saya melihat bahwa pemkot kurang peka terhadap isu ini,” ujarnya kepada awak media pada Selasa (2/3/2026).

Pembahasan Perwali dan Perda Inisiatif DPRD

DPRD sendiri telah membahas rencana pembuatan aturan tersebut sebagai bagian dari Perda inisiatif DPRD. Dalam pembahasan tersebut, disepakati bahwa aturan ini akan menjadi bagian dari regulasi yang dikeluarkan oleh pihak DPRD.

Namun, evaluasi dari Gubernur menyatakan bahwa aturan tersebut cukup diatur melalui Perwali saja. Hal ini membuat proses pengambilan keputusan semakin berlarut-larut.

Said Muhammad Mohan menilai bahwa santunan kematian bagi masyarakat miskin merupakan wujud dari keberpihakan pemerintah terhadap kelompok yang lebih rentan. Dalam pembahasan Raperda sebelumnya, nilai santunan yang diusulkan adalah sebesar Rp2 juta.

“Sayangnya sampai saat ini Perwali yang dimaksud tak kunjung diterbitkan,” katanya.

Keinginan Masyarakat Miskin yang Masih Tertunda

Banyak masyarakat miskin di Kota Bogor yang saat ini sedang menghadapi kesulitan akibat kematian anggota keluarga mereka. Mereka sangat membutuhkan bantuan berupa santunan kematian yang telah digagas sejak tahun 2021 lalu.

Said Muhammad Mohan menegaskan bahwa masyarakat miskin berharap program tersebut bisa segera terealisasi. Ia menilai bahwa kebijakan ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi bentuk dukungan moral terhadap keluarga yang sedang berduka.

“Mereka berharap, program yang sudah digagas sejak 2021 ini bisa segera terwujud,” tambahnya.

Langkah yang Harus Diambil

Ia meminta Pemkot Bogor segera mengeluarkan Perwali tersebut agar dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, kebijakan ini harus segera diwujudkan karena banyak keluarga miskin yang membutuhkan bantuan secara mendesak.

Said Muhammad Mohan juga menyoroti pentingnya koordinasi antara DPRD dan Pemkot dalam mempercepat proses penyusunan regulasi. Ia berharap ada komitmen yang kuat dari pihak eksekutif untuk menyelesaikan masalah ini.

Dengan adanya Perwali yang jelas, diharapkan masyarakat miskin di Kota Bogor dapat merasakan dampak positif dari kebijakan yang sudah lama digagas.


Pos terkait