Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, memberikan peringatan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan beserta jajaran direksi yang baru dilantik. Peringatan ini disampaikan dalam acara pelantikan yang berlangsung pada Jumat (20/2/2026) di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat.
Cak Imin, sapaan akrabnya, menekankan pentingnya pengelolaan anggaran operasional yang baik dan efisien. Ia mengingatkan agar tidak ada pemborosan atau acara-acara seremonial yang bisa menghamburkan dana negara. Menurutnya, tata kelola manajemen risiko harus dilakukan secara profesional dan transparan.
“Tidak boleh ada lagi pemborosan dan acara-acara seremonial. Tata kelola manajemen risiko harus profesional dan transparan,” ujar Cak Imin.
Selain itu, ia menyebut bahwa setiap tahun negara mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk mendukung operasional BPJS, yaitu lebih dari Rp 5 triliun. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Setiap rupiah itu adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Untuk itu, Cak Imin meminta seluruh pimpinan dan direksi baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengelola anggaran sesuai regulasi yang berlaku. Ia menekankan pentingnya pengendalian biaya operasional secara efisien dan dilaksanakan secara disiplin sesuai koridor regulasi.
“Pimpinan dan direksi baru serta dewan pengawas harus mengendalikan biaya operasional secara efisien dan dilaksanakan secara disiplin sesuai koridor regulasi,” ucap ketua umum PKB tersebut.
Lebih lanjut, Cak Imin menyoroti pentingnya strategi investasi yang mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ia menilai bahwa pengambilan manfaat maksimal dari investasi sangat penting, tetapi juga harus disertai dengan pengawasan yang ketat terhadap potensi fraud.
“Pengawasan terhadap potensi fraud harus diperkuat, termasuk munculnya klaim fiktif, manipulasi layanan, dan penyalahgunaan kepesertaan,” katanya.
Berikut susunan Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode Tahun 2026-2031:
- Saiful Hidayat – Direktur Utama
- Ihsanuddin – Direktur
- Harjono Siswanto – Direktur
- Agung Nugroho – Direktur
- Trisna Sonjaya – Direktur
- Eko Purnomo – Direktur
- Bambang Joko Sutarto – Direktur
Sementara itu, susunan Direksi BPJS Kesehatan periode Tahun 2026-2031 adalah sebagai berikut:
- Prihati Pujiwaskito – Direktur Utama
- Abdi Kurniawan Purba – Direktur
- Akmal Budi Yulianto – Direktur
- Bayu Teja Muliawan – Direktur
- Fatih Waluyo Wahid – Direktur
- Setiaji – Direktur
- Vetty Yulianty Permanasari – Direktur
- Sutopo Patria Jati – Direktur





