Pesan Ramadan Menag Nasaruddin Umar: Jauhi Ujaran Kebencian untuk Persatuan Bangsa

Nasaruddin Umar 169 1
Nasaruddin Umar 169 1

Pengertian Ujaran Kebencian (Hate Speech)

Ujaran kebencian atau hate speech secara umum merujuk pada ucapan yang menyerang seseorang atau kelompok berdasarkan ras, agama, gender, orientasi seksual, atau faktor lainnya. Dalam konteks masyarakat Indonesia, istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan pernyataan atau siaran yang mengandung rasa benci terhadap individu, kelompok, atau lembaga tertentu. Istilah “Ujaran Kebencian” yang digunakan dalam Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/6/X/2015, merupakan terjemahan dari konsep hate speech.

Bentuk-Bentuk Ujaran Kebencian

HS dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti pernyataan lisan, tulisan, karikatur, atau isyarat lain yang memicu semangat kebencian dan antipati terhadap suatu kelompok. Salah satu jenis HS yang paling sensitif adalah religious hate speech (RHS), yaitu ungkapan kebencian yang berlatar belakang agama, kepercayaan, aliran, mazhab, sekte, atau atribut keagamaan lainnya.

Sebuah tindakan dapat dikategorikan sebagai RHS jika memenuhi beberapa unsur, seperti adanya pelaku yang terbukti melakukan RHS, adanya perbuatan yang dianggap sebagai RHS, serta adanya kelompok yang dituduh dan mengalami kerugian akibat ungkapan tersebut.

Dampak Negatif Ujaran Kebencian

HS merupakan hal yang sangat tidak diinginkan karena dapat merusak ketenangan dan ketenteraman masyarakat. Selain itu, HS juga bisa mengoyak persatuan dan kesatuan sebagai warga bangsa. Jika tidak ditangani dengan baik, HS dapat menyebabkan konflik hingga perang terbuka. Tanpa aturan yang jelas, HS bisa berdampak buruk pada masyarakat, seperti munculnya kekacauan sosial (social disorder) yang merugikan dunia kemanusiaan.

Penanganan Ujaran Kebencian yang Terukur

Penanganan HS perlu dilakukan secara terukur agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat demokratis. Jika penanganan dilakukan secara berlebihan, hal ini bisa mengurangi kebebasan mimbar, memasung kreativitas intelektual, dan menutup kembali era keterbukaan yang telah dipertahankan.

Hubungan Ujaran Kebencian dengan Islam

Dalam literatur Islam, HS memiliki beberapa padanan. Salah satunya adalah hasud, yang dalam bahasa Arab berarti menghasut atau memprovokasi orang lain agar ikut membenci musuhnya. Perbuatan hasud sangat tercela dalam Islam, bahkan dalam semua agama. Al-Qur’an menjelaskan perlindungan dari orang-orang yang hasad: “Wa min syarri hasidin idza hasad” (dan dari kejahatan pendengki ketika ia dengki) (Q.S. Al-Falaq [113]: 5).

Dalam hadis Nabi disebutkan bahwa hasad dapat menghapus kebaikan, sebagaimana api memakan kayu bakar. Dalam sebuah riwayat, Nabi melewati kuburan Baqi di Madinah dan berhenti di dua makam baru. Ketika ditanya oleh sahabat, Nabi menjawab bahwa kedua penghuni makam tersebut sedang merintih kesakitan karena disiksa di kuburnya. Yang pertama disiksa karena tidak bersih ketika membuang kotoran, dan yang kedua karena suka membuat onar di tengah masyarakat atau menjadi provokator.

Pelajaran dari Al-Qur’an

Al-Qur’an juga menunjukkan pelajaran berharga tentang bagaimana Raja Fir’aun hancur karena selalu melancarkan ungkapan kebencian kepada Nabi Musa. Ayat-ayat dalam Al-Qur’an juga mengingatkan agar manusia tidak mudah membenci orang lain. Dalam ayat yang terkenal, Allah berfirman:

“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.” (Q.S. Al-Maidah [5]: 8).

Ayat lainnya juga menegaskan:

“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa. Janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain.” (Q.S. Al-Hujurat [49]: 12).

Kesimpulan

Tegasnya, jika kita ingin meraih ketenangan dan keberuntungan, maka kita harus menjauhi ujaran kebencian, khususnya yang berlatar belakang agama (religious hate speech). Dengan memahami konsepsi HS dan dampaknya, kita dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis.

Pos terkait