Kecelakaan Pesawat Pelita Air Service di Kalimantan Utara
Sebuah pesawat milik maskapai Pelita Air Service (PAS) dengan jenis Air Tractor AT-802, registrasi PK-PAA, mengalami kecelakaan setelah lepas landas dari Bandar Udara Long Bawan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, 18 Februari 2026.
Pesawat yang memiliki nomor seri 802-0494 dan dibuat pada tahun 2013 tersebut sedang melakukan penerbangan rute Long Bawan ke Tarakan. Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pesawat berangkat dari Bandar Udara Long Bawan pada pukul 04.10 UTC (12.10 WITA). Pesawat ini terbang menuju Bandar Udara Tarakan dengan membawa muatan BBM Pertamina, dengan estimasi waktu kedatangan di Tarakan pada pukul 05.15 UTC (13.15 WITA).
Saat dalam perjalanan, pilot pesawat memberikan informasi kepada petugas ATC Tarakan tentang perkiraan waktu pesawat melewati Abeam Malinau pada pukul 04.24 UTC (12.24 WITA). Namun, pada pukul 04.20 UTC (12.20 WITA), sinyal Emergency Locator Transmitter (ELT) dari pesawat tersebut diterima. Hal ini menandakan adanya kejadian darurat yang memicu tindakan penanganan lebih lanjut.
Menurut data awal, penyebab kecelakaan pesawat yang membawa satu orang crew, yaitu pilot, masih dalam proses penyelidikan. Informasi terakhir yang diperoleh pada pukul 15.16 WITA menyatakan bahwa pilot atas nama Capt. Hendrick Lodewyck Adam dinyatakan meninggal dunia.
Proses Investigasi dan Penanganan Darurat
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan operator, otoritas bandara, serta instansi terkait untuk memastikan langkah penanganan di lapangan berjalan dengan baik. Proses investigasi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku oleh instansi berwenang.
Dalam hal kelaikudaraan, pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin 100 jam dan 200 jam pada 11 Februari 2026. Total jam terbang pesawat mencapai 3.303 jam, yang menunjukkan bahwa pesawat dalam kondisi layak terbang.
Tindakan Lanjutan
Pihak Pelita Air Service juga telah bersiap mengikuti keputusan merger dengan Garuda Indonesia, yang menjadi salah satu langkah strategis dalam pengembangan bisnis maskapai. Meskipun demikian, saat ini fokus utama adalah pada proses investigasi dan penanganan darurat akibat kecelakaan yang terjadi.
Kesimpulan
Kecelakaan pesawat yang terjadi di Kalimantan Utara menjadi perhatian serius bagi seluruh stakeholder di sektor penerbangan. Dengan adanya proses investigasi yang transparan dan koordinasi yang baik antarinstansi, diharapkan dapat memberikan jawaban jelas tentang penyebab kejadian tersebut. Selain itu, tindakan preventif dan evaluasi terhadap sistem keselamatan penerbangan juga akan menjadi prioritas utama untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.





