Petani di Siak Ditangkap Diduga Bandar Narkoba dengan 10 Paket Sabu

Tersangka Bandar Narkoba Di Rohul 1
Tersangka Bandar Narkoba Di Rohul 1

Penangkapan Bandar Narkoba di Kecamatan Siak

Seorang pria berinisial MAS (34) yang sehari-hari bekerja sebagai petani ditangkap di rumahnya di Jalan Sapta Taruna, RT 005 RW 002 Kampung Suak Lanjut, Kecamatan Siak. Ia diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kadat Narkoba Polres Siak, AKP Benny Afriandi Siregar, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari tersangka.

“Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan tersebut,” katanya, Minggu (1/3/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah yang dicurigai. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu dengan berat kotor 4,69 gram. Barang bukti itu disebut disimpan di kantong belakang celana tersangka.

Selain sabu siap edar, polisi juga menyita dua plastik klip pembungkus, dua helai tisu, plastik hitam, plastik bertuliskan “Green Tea”, plastik bertuliskan “Lasegar”, serta satu unit telepon genggam merek Oppo.

Pengungkapan ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/16/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES SIAK/POLDA RIAU tertanggal 25 Februari 2026.

Hasil tes urine menunjukkan MAS positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial J, yang sebelumnya telah diamankan Satresnarkoba Polres Siak dalam perkara lain.

Benny Afriandi mengatakan tersangka diduga berperan sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Siak. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujarnya.

Kapolres Siak, Sepuh Ade Irsyam Siregar, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika. Ia menyebut peredaran narkoba sebagai ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda.

“Kami akan terus meningkatkan penindakan dan pencegahan. Tidak ada toleransi bagi pelaku, baik pengguna maupun pengedar,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.

Proses Penangkapan dan Pengungkapan Kasus

Proses penangkapan MAS dimulai dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Siak. Tim Satresnarkoba Polres Siak langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah melakukan pengintaian selama beberapa waktu, petugas akhirnya melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dicurigai.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang cukup signifikan, termasuk 10 paket sabu dengan berat total 4,69 gram. Selain itu, alat-alat pendukung seperti plastik klip, tisu, dan telepon genggam juga ditemukan. Semua barang bukti tersebut langsung disita oleh petugas untuk digunakan dalam proses hukum.

MAS dianggap sebagai salah satu pengedar narkoba yang aktif di wilayah tersebut. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan berasal darinya. Selain itu, ia juga mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial J yang sebelumnya telah ditangkap dalam kasus lain.

Upaya Pemberantasan Narkoba

Kepala Kepolisian Resor Siak, Sepuh Ade Irsyam Siregar, menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba. Menurutnya, narkoba menjadi ancaman besar bagi masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terjerumus ke dalam penggunaan narkoba.

Untuk mengatasi masalah ini, polisi terus meningkatkan penindakan dan pencegahan. Tidak hanya fokus pada penangkapan pengedar, tetapi juga upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

Langkah-Langkah yang Dilakukan Polisi

Polisi melakukan beberapa langkah penting dalam menangani kasus ini:

  • Melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan masyarakat.
  • Menggerebek rumah tersangka setelah memastikan adanya indikasi aktivitas narkoba.
  • Menyita barang bukti yang ditemukan selama penggeledahan.
  • Melakukan pemeriksaan urine untuk memastikan apakah tersangka positif menggunakan narkoba.
  • Melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Tindakan Hukum yang Akan Diambil

Tersangka MAS dan barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini. Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkoba di wilayah tersebut.

Pos terkait