Penangkapan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Kecamatan Langke Rembong
Seorang mahasiswa asal Karot, Kecamatan Langke Rembong, ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Manggarai pada Minggu (1/3/2026) malam. Pelaku berinisial IDS (21 tahun) diringkus setelah melakukan tindakan kriminal yang meresahkan warga sekitar.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 21.00 WITA. Korban, Sabina Kiara Tonapa (20 tahun), seorang mahasiswi yang sedang menjaga kios miliknya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tenda, Ruteng, menjadi sasaran aksi pelaku. IDS mendatangi kios tersebut dan langsung menodongkan pisau ke arah korban.
Dengan ancaman senjata tajam, pelaku berhasil mengambil sebuah tas yang berisi berbagai jenis rokok. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 2.000.000. Laporan polisi nomor LP/B/21/I/2026/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT telah dibuat sebagai dasar penyelidikan.
Unit Jatanras Polres Manggarai melakukan penyelidikan intensif selama kurang lebih satu bulan. Hasil dari pengejaran tersebut membuahkan hasil pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 19.00 WITA. Pelaku diamankan saat berada di Jalan Merak, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong.
Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain 1 bilah pisau yang digunakan untuk menodong korban, 1 buah sweater putih yang dikenakan saat beraksi, dan 1 pasang sandal. Sementara itu, rokok yang diambil oleh pelaku dilaporkan telah habis dikonsumsi.
Saat ini, IDS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut. Menurut AKP GST Putu Saba Nugraha, Kasi Humas Polres Manggarai, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat.
Putu menyampaikan bahwa informasi yang cepat dan akurat dari masyarakat sangat membantu petugas dalam proses pengungkapan kasus. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah, S.I.K., S.H., M.Si, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satu langkah yang ditekankan adalah menghidupkan kembali sistem keamanan swakarsa (Siskamling) untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Masyarakat diimbau segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban melalui layanan 110 atau melapor langsung ke kantor polisi terdekat. Dengan kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.





