Kecelakaan Maut di Jalur Rel Kereta Api Batang
Pada hari Selasa, 3 Maret 2026 pagi, terjadi kecelakaan tragis di jalur rel kereta api Dukuh Grugak, Desa Juragan, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang. Seorang pria dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak kereta api sekitar pukul 08.30 WIB.
Korban diketahui bernama Ahmad Siswanto (53), warga Dukuh Rowokudo, Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang. Korban sehari-hari bekerja sebagai pengontrol rel. Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar kepada pihak kepolisian pada pukul 09.30 WIB.
Menurut informasi yang diperoleh, anggota Polsek Tulis bersama piket Pamapta dan Perwira Pengawas (Pawas) segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan. Kasubsektor Kandeman Polsek Tulis, Ipda Sri Widadi mengatakan bahwa korban tertabrak kereta api dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Setelah menerima laporan dari warga, anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan awal dan mengamankan lokasi,” ujar Ipda Sri Widadi kepada Tribunjateng, Selasa (3/3/2026).
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kalisari Batang guna dilakukan proses lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah menghubungi tim Inafis untuk melakukan identifikasi serta melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur.
Adapun tindakan kepolisian yang dilakukan meliputi menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, menghubungi Inafis dan pihak rumah sakit, serta melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan. Hingga berita ini tayang, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kronologi detail kejadian.
Warga diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi prosedur keselamatan saat beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api guna menghindari kejadian serupa.
Fakta-Fakta Terkait Kecelakaan
- Lokasi kejadian: Jalur rel kereta api Dukuh Grugak, Desa Juragan, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.
- Waktu kejadian: Sekitar pukul 08.30 WIB.
- Korban: Ahmad Siswanto (53), warga Dukuh Rowokudo, Desa Ujungnegoro.
- Profesi korban: Pengontrol rel.
- Tindakan kepolisian:
- Menerima laporan dari warga.
- Mendatangi lokasi kejadian.
- Menghubungi tim Inafis dan pihak rumah sakit.
- Melaporkan peristiwa kepada pimpinan.
- Proses penanganan:
- Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Kalisari Batang.
- Dilakukan identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.
Tips Keselamatan Saat Berada di Sekitar Jalur Rel
- Jangan melewati jalur rel tanpa izin atau melanggar aturan.
- Selalu waspada dan perhatikan kondisi sekitar, terutama saat ada kereta api melintas.
- Jangan bermain atau beraktivitas di dekat jalur rel tanpa pengawasan.
- Ikuti petunjuk dan tanda-tanda keselamatan yang tersedia.
- Jika menemukan kejadian tak biasa, segera laporkan kepada pihak berwajib.
Penutup
Kecelakaan tragis ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga keselamatan diri sendiri serta orang lain. Dengan mematuhi aturan dan prosedur keselamatan, kita dapat mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.





