Petugas Polisi Bengkalis Dipecat, Kapolres: Jika Tidak Mampu, Ajukan Pensiun Dini

Screenshot 20220314 190037 Google 1
Screenshot 20220314 190037 Google 1

Pemecatan Personil Polres Bengkalis dengan Tidak Hormat

Pemecatan personil Polres Bengkalis dengan tidak hormat (PDTH) telah dilakukan di awal bulan Maret 2026. Pemecatan ini dilakukan terhadap Aipda Asmadi yang dinyatakan melakukan desersi atau meninggalkan tugas selama lebih dari 30 hari.

Upacara pemecatan tersebut digelar di halaman Mapolres Bengkalis dan disaksikan oleh seluruh jajaran personil Polres Bengkalis, pada Senin (2/3) pagi. Dalam upacara tersebut, foto Aipda Asmadi disilang secara simbolis oleh personil Polres Bengkalis. Hal ini dilakukan karena yang bersangkutan tidak hadir dalam upacara tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan bahwa Aipda Asmadi telah meninggalkan tugas selama tujuh puluh hari. Oleh karena itu, pihaknya harus melakukan penegakan kode etik untuk memecat personil tersebut dari institusi Polri.

Menurut Kapolres, upacara PDTH bukan hanya sekadar seremonial. Upacara ini juga berfungsi sebagai pengingat bagi seluruh personil yang masih aktif untuk menjaga integritas diri agar tidak melakukan pelanggaran.

“Upacara pemecatan seperti ini kita harapkan tidak lagi terjadi. Untuk itu seluruh jajaran personil harus menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan kepada seluruh personilnya untuk tidak mencoba-coba melakukan pelanggaran terhadap kode etik. Setiap pelanggaran, meskipun terlihat kecil, harus dianggap serius.

“Berani untuk neko-neko melakukan pelanggaran sebagai personil Polisi, berarti sudah siap menerima resikonya. Jika memang sudah tidak sanggup menjadi polisi, lebih baik ajukan pensiun dini, karena lebih terhormat,” tegasnya.

Penjelasan Mengenai Proses Pemecatan

Proses pemecatan ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam institusi Polri. Pemecatan dengan tidak hormat biasanya dilakukan ketika seorang anggota polisi melanggar aturan berat dan tidak dapat diberikan sanksi lain.

Dalam kasus Aipda Asmadi, tindakan yang dilakukannya dianggap sangat serius karena ia meninggalkan tugas selama lebih dari satu bulan tanpa alasan yang jelas. Hal ini memberikan dampak negatif terhadap kinerja dan disiplin keseluruhan instansi.

Selain itu, pemecatan ini juga bertujuan sebagai bentuk peringatan bagi seluruh personil Polres Bengkalis agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Kapolres menekankan pentingnya menjaga sikap profesional dan etika dalam menjalankan tugas sebagai anggota polisi.

Tanggapan dari Seluruh Jajaran

Upacara pemecatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran personil Polres Bengkalis. Para petugas tampak serius dan mengikuti prosesi dengan penuh rasa hormat. Mereka menyaksikan bagaimana proses pemecatan dilakukan secara simbolis, yang menunjukkan betapa seriusnya tindakan yang dilakukan terhadap Aipda Asmadi.

Tidak hanya sebagai bentuk hukuman, upacara ini juga menjadi momen refleksi bagi seluruh personil. Mereka diingatkan untuk tetap menjaga kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Langkah-Langkah yang Dilakukan Kapolres

Setelah pemecatan ini, Kapolres Bengkalis menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh personil. Ia juga berencana untuk mengadakan sosialisasi mengenai aturan dan kode etik polisi secara berkala.

Tujuan dari langkah-langkah ini adalah untuk memastikan bahwa setiap anggota polisi memahami tanggung jawab dan konsekuensi dari tindakan yang mereka lakukan.


Pos terkait