Pengawasan di Kawasan Peunayong dan Gampong Mulia
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wakil Hukum (WH) Kota Banda Aceh melakukan pengawasan langsung di kawasan Peunayong hingga Gampong Mulia. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga mengenai dugaan pelanggaran puasa selama bulan Ramadhan.
Pengawasan dilakukan pada hari Minggu, 1 Maret 2026. Petugas menyisir area pinggiran sungai di Gampong Peunayong, mulai dari eks Pasar Peunayong hingga kawasan belakang Masjid Al Mukarramah, Gampong Mulia. Pengawasan dipimpin oleh Komandan Peleton (Danton) 1 WH, Muhammad Muda SSos.
Menurut Muda, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadhan tetap terjaga. “Meskipun penyisiran dilakukan secara mendalam, dalam pengawasan tersebut petugas tidak menemukan adanya orang yang kedapatan sedang makan atau minum di lokasi-lokasi tersebut,” ujar Muda.
Dasar pengawasan pihaknya bermula dari laporan masyarakat. Warga menduga kuat adanya aktivitas makan dan minum di area pinggiran sungai saat siang hari selama bulan Ramadhan. “Kami turun ke lapangan sebagai respons cepat atas laporan warga yang merasa resah dengan adanya dugaan orang tak berpuasa yang mangkal di kawasan Peunayong hingga Gampong Mulia,” tambahnya.
Muda menegaskan bahwa perilaku makan dan minum di tempat umum pada siang hari saat Ramadhan adalah bentuk pelanggaran nyata terhadap aturan daerah. Kondisi tersebut bertentangan dengan Qanun Provinsi Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar.
Pihak Satpol PP-WH Kota Banda Aceh pun mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan jika melihat adanya pelanggaran syariat. Pengawasan rutin akan terus ditingkatkan guna menjamin kenyamanan bagi umat Muslim yang sedang menjalankan kewajiban ibadah puasa.
Peran Pengawasan dalam Menjaga Kebersihan Bulan Suci
Sementara itu, Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi mengatakan bahwa meski nihil pelanggaran pada hari ini, pihaknya tidak akan menurunkan intensitas pengawasan. Ia menegaskan, kehadiran petugas di lapangan juga berfungsi sebagai langkah preventif (pencegahan).
“Alhamdulillah, hasil pantauan hari ini nihil. Namun, kami minta masyarakat tetap menjaga etika dan menghormati bulan suci. Personel kami akan terus berpatroli secara acak dan konsisten. Kami tidak ingin ada ruang sedikit pun bagi pelanggaran syariat yang dapat menodai kesucian bulan Ramadhan di Kota Banda Aceh,” pungkasnya.
Beberapa hal yang menjadi fokus pengawasan:
- Penyisiran kawasan yang sering dijadikan tempat mangkal oleh oknum yang tidak berpuasa
- Pemeriksaan apakah ada aktivitas makan atau minum di tempat umum selama siang hari
- Koordinasi dengan warga setempat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesucian bulan Ramadhan
Selain itu, pihak Satpol PP-WH juga berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang aturan syariat Islam yang berlaku di wilayah Aceh.





