Seorang petugas di area Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pengelolaan Sampah (TPA) Putri Cempo, Kota Surakarta, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam mesin penggiling atau pengolahan sampah yang sedang beroperasi pada Senin pagi, 2 Maret 2026. Korban diketahui bernama Edy Saputra, 23 tahun, seorang karyawan PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP).
Menurut informasi yang diperoleh, kejadian tragis tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di area operasional yang dikelola perusahaan. Saat kejadian, mesin conveyor yang terhubung dengan alat pembuka kantong (bag opener) sedang beroperasi sebagai bagian dari proses awal pemilahan sampah sebelum masuk ke tahap produksi lanjutan di fasilitas PLTSa.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, membenarkan adanya kecelakaan kerja tersebut. Ia menegaskan bahwa korban merupakan karyawan perusahaan pengelola, bukan petugas dari DLH. “Korban adalah salah satu pekerja atau karyawan PT SCMPP, bukan petugas dari DLH,” ujar Herwin saat dihubungi Tempo melalui ponsel, Senin.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, korban sempat berteriak meminta tolong karena kakinya tersangkut di dalam mesin. Salah seorang saksi, Pamungkas Aji Prakoso, mengatakan dirinya mendengar teriakan tersebut namun tidak mengetahui cara mengoperasikan panel kendali mesin untuk menghentikan alat.
Tak lama kemudian, rekannya, Nasruhloh David Fadhila Ahmad, datang ke lokasi dan segera mematikan panel bag opener guna menghentikan operasional mesin. “Setelah mesin dimatikan, kami bersama rekan-rekan dan dibantu tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta SAR mengevakuasi korban,” kata Pamungkas.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Namun, setibanya di rumah sakit, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Herwin menambahkan Pemerintah Kota Solo akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur dan sistem keselamatan serta kesehatan kerja di kawasan TPA Putri Cempo. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan perlindungan maksimal bagi para pekerja dan mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
Selain itu, pihak perusahaan disebut akan memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab. Korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Proses Pemilahan Sampah di PLTSa
Proses pemilahan sampah di PLTSa dilakukan secara bertahap. Berikut langkah-langkah utama yang dilakukan:
-
Pemilahan Awal:
Sampah yang masuk ke PLTSa dipilah menggunakan mesin conveyor dan alat pembuka kantong (bag opener). Proses ini bertujuan untuk memisahkan sampah organik dan anorganik sebelum masuk ke tahap selanjutnya. -
Pengolahan Lanjutan:
Setelah pemilahan awal, sampah yang sudah terpisah akan diproses lebih lanjut. Sampah organik digunakan sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik tenaga sampah, sedangkan sampah anorganik dipilah lagi untuk daur ulang atau pengelolaan lebih lanjut. -
Sistem Keselamatan Kerja:
Di area operasional, sistem keselamatan kerja harus diterapkan secara ketat. Karyawan wajib mengikuti pelatihan keselamatan dan menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar.
Peran Petugas di PLTSa
Petugas di PLTSa memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran operasional dan keselamatan kerja. Beberapa tugas utama mereka meliputi:
- Memantau operasional mesin dan alat pengolah sampah.
- Melakukan inspeksi berkala untuk memastikan semua peralatan dalam kondisi baik.
- Memberikan pelatihan keselamatan kerja kepada karyawan baru.
- Menjaga komunikasi dengan tim darurat jika terjadi kejadian darurat.
Langkah Pencegahan Kecelakaan Kerja
Untuk mencegah kejadian serupa, beberapa langkah pencegahan dapat diambil:
-
Pelatihan Berkala:
Karyawan wajib mengikuti pelatihan keselamatan kerja secara rutin agar memahami prosedur dan risiko yang ada di area operasional. -
Pemantauan Area Operasional:
Area kerja harus dipantau secara terus-menerus oleh pengawas atau manajer untuk memastikan kepatuhan terhadap protokol keselamatan. -
Peningkatan Sistem Keselamatan:
Perusahaan perlu memperbarui sistem keselamatan seperti alat deteksi bahaya, alarm, dan panel kendali yang mudah diakses. -
Komunikasi Efektif:
Karyawan harus saling berkomunikasi dan membantu jika terjadi keadaan darurat. Selain itu, sistem alarm harus jelas dan mudah diakses oleh semua pekerja.
Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi industri pengelolaan sampah dan perusahaan yang beroperasi di kawasan TPA. Dengan evaluasi dan penerapan langkah-langkah pencegahan yang tepat, diharapkan kecelakaan kerja seperti ini tidak terulang lagi.





