Pengangkatan Safiun Radjulan sebagai Staf Ahli Bidang Sosial dan Budaya
Safin Radjulan, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan, telah resmi bergeser dari jabatannya lama menjadi Staf Ahli Bidang Sosial dan Budaya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Pelantikan ini dilakukan oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, pada hari Selasa tanggal 13 Januari 2026. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 821.22/KEP/01/2026.
Dalam acara pelantikan tersebut, Safiun Radjulan dilantik bersama tujuh pejabat lainnya yang juga mengisi posisi penting di lingkungan pemerintahan setempat. Penunjukan ini menandai perubahan struktur organisasi pemerintahan daerah dalam rangka memperkuat tata kelola dan pengelolaan kebijakan di wilayah Halmahera Selatan.
Sebelum menempati jabatan barunya, Safiun Radjulan telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan ini disampaikan saat masih menjabat sebagai Sekda Halmahera Selatan. Data terkait laporan tersebut diumumkan melalui laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi dan dapat diakses pada Senin tanggal 2 Maret 2026 pukul 15.55 WIT. Safiun menyampaikan laporan tersebut pada tanggal 8 April 2025.
Rincian Harta Kekayaan Safiun Radjulan
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang diterima, total nilai harta kekayaan yang dicatatkan mencapai sebesar Rp1.093.517.094. Dalam laporan tersebut, tidak tercatat adanya utang yang dimiliki oleh Safiun Radjulan.
Berikut adalah rincian harta kekayaan yang tercantum dalam LHKPN:
- Tanah dan Bangunan: Total sebesar Rp707.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 510 m2/510 m2 di Kota Ternate, Hasil Sendiri: Rp420.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 394 m2/394 m2 di Kota Ternate, Hasil Sendiri: Rp100.000.000
-
Tanah dan Bangunan Seluas 5.369 m2/5.369 m2 di Kota Tidore Kepulauan, Hasil Sendiri: Rp187.000.000
-
Alat Transportasi dan Mesin: Total sebesar Rp340.000.000
- Mobil, Mitsubishi Xpander 1.5L Tahun 2018, Hasil Sendiri: Rp240.000.000
-
Mobil, Suzuki Ertiga Minibus Tahun 2013, Hasil Sendiri: Rp100.000.000
-
Harta Bergerak Lainnya: Sebesar Rp35.000.000
-
Surat Berharga: Rp—-
-
Kas dan Setara Kas: Sebesar Rp11.517.094
-
Harta Lainnya: Rp—-
Sub Total: Rp1.093.517.094
Hutang: Rp—-
Total Harta Kekayaan: Rp1.093.517.094





