Rencana Pinjaman Daerah untuk Pembangunan Infrastruktur Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana peminjaman daerah senilai Rp 2 triliun tahun ini. Rencana ini dilakukan karena kehilangan transfer ke daerah yang hampir mencapai Rp 3 triliun. Dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur besar hingga tahun 2030.
Dedi menjelaskan bahwa pinjaman tersebut akan diajukan kepada bank bjb. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyicil pinjaman tersebut hingga tahun 2030. Ia juga menegaskan bahwa cicilan tersebut hanya berlaku selama masa kepemimpinannya.
“Saya jujur saja. Tahun ini, saya mengajukan pinjaman Rp 2 triliun. Tetapi hanya berlaku selama saya memimpin untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur-infrastruktur yang besar,” ujar Dedi usai penandatanganan lima kesepakatan di Gedung Sate, Bandung, Kamis 26 Februari 2026.
Proyek Infrastruktur yang Akan Dibiayai
Dedi memaparkan bahwa dana pinjaman akan digunakan untuk membangun ruas jalan di kawasan Puncak II Bogor, jembatan underpass serta jembatan layang dengan skala proyek-proyek besar. Ia juga menyatakan bahwa cicilan akan terus berlangsung hingga tahun 2030.
“Kan itu cicilannya sampai 2030, selama saya memimpin gitu loh. Jadi tidak boleh lebih. Nanti ada beberapa tempat yang kita bangun underpass dengan biaya yang relatif lumayan dan terus terang saja untuk mewujudkan itu, karena alokasi Pemda Provinsi Jawa Barat mengalami kehilangan fiskal hampir Rp 3 triliun,” katanya.
Persiapan dan Penyusunan Rencana
Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa rencana pengajuan pinjaman daerah masih dalam pembahasan internal Pemprov Jabar. “Masih dalam pembahasan,” ucapnya singkat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat pengajuan pinjaman daerah dari Gubernur Jabar. Surat tersebut menyampaikan rencana tambahan pinjaman Rp 2 triliun untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur. Meski demikian, rencana tersebut masih dalam tahap perencanaan lanjutan.
Soal sumber pendanaan, kata Iswara, skemanya melalui sindikasi. Ia menjelaskan kemungkinan pinjaman berasal dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) bersama bank bjb.
“Dari mana Rp 2 triliun itu? Kemungkinan dari sindikasi antara SMI dan bank bjb. Tadi Pak Gubernur menyebutkan bank bjb,” katanya.
Iswara juga mengingatkan agar skema pembiayaan tidak membebani satu pihak saja. Pasalnya, jika hanya mengandalkan bank bjb, dikhawatirkan dapat memengaruhi likuiditas bank daerah tersebut mengingat nilainya cukup besar.
“Kalau hanya bank bjb tentu dikhawatirkan ini memengaruhi likuiditas bank bjb karena besar kan. Kemungkinan ini PT SMI bersama bank bjb,” ujarnya.
Pandangan Ekonomi Terhadap Rencana Pinjaman
Pengamat ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, tidak setuju dengan rencana Gubernur Jabar yang hendak meminjam dana untuk biaya pembangunan infrastruktur daerah. Menurut dia, tindakan ini akan menyebabkan persoalan baru untuk fiskal Provinsi Jabar.
Selain itu, kata Acuviarta, kebijakan intensifikasi pendapatan dari pajak Provinsi Jawa Barat juga tidak berhasil. Pasalnya, sudah berkali-kali diberikan pemutihan pajak kendaraan pun, hasilnya masih tidak optimal.
“Jadi saya kira, gunakanlah sementara dana yang ada untuk pembangunan. Jangan sampai seperti pemerintah pusat yang banyak menyerap biaya padahal ada kebijakan efisiensi. Untuk perbankan, bjb itu ranahnya UMKM. Bukan pemerintah,” katanya.
Rencana peminjaman ini, ungkap Acuviarta, bisa menghambat perkembangan sektor riil. Kendati begitu, ia mengerti, saat ini Jabar tentu memerlukan dana pembangunan yang besar.
“Oleh karenanya, pemerintah Provinsi Jawa Barat harus bisa mengelola dana yang ada. Tidak besar pasak daripada tiang seperti pemerintah pusat,” katanya.
Dia juga menilai, rencana pinjaman ini tidak urgen sehingga yang terpenting pemprov harus bisa menyusun skala prioritas. Apalagi, pinjaman yang besar itu akan berdampak nanti kepada belanja di tahun-tahun yang akan datang.
“Sederhananya, masalah fiskal negara saat ini adalah utang yang tambah besar. Tahun lalu saja, pembayaran bunga dan cicilan utang Rp 800 triliun oleh pemerintah pusat,” katanya.
Jika ada kekurangan dana, kata Acuviarta, masih ada sumber lain. “Saya kira pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa bernegosiasi dengan Menteri Keuangan supaya pemotongan dana transfer ke daerah tidak sebesar itu,” tutur Acu.
Pemprov Jabar juga bisa dengan mengoptimalkan penerimaan pajak dan mendorong kinerja BUMN. Alias, masih banyak alternatif bukan hanya dari pinjaman.
Pandangan Akademisi tentang Penggunaan Pinjaman
Guru Besar bidang Ekonomi Pembangunan FEB Unisba, Prof. Atih Rohaeti Dariah, lebih fleksibel dalam menanggapi wacana ini. Dalam sudut pandangnya, asalkan pinjaman digunakan untuk membangun infrastruktur daerah yang benar-benar menjadi tanggung jawab urusan Pemprov, maka upaya peminjaman mungkin dilakukan.
“Ekspansi fiskal melalui pinjaman harus diperhitungkan sedemikian rupa. Terutama terkait kapasitas fiskal Jabar. Harus cermat dihitung, seberapa besar payment capacity daerahnya,” katanya.
Atih menilai, perlu diperhitungkan pula risiko jika potensi untuk membayar tidak tercapai. Pertimbangan lainnya, jika terjadi bencana (force majeur) lain yang perlu kesiapan dana memadai.
“Artinya, jangan terjebak hasrat ekspansi fiskal yang kurang hati-hati. Sehingga perhitungan dan antisipasi mitigasi risikonya harus clear. Jika ini tidak optimal dilakukan, lebih baik tidak usah berutang,” kata Atih.





