PKB Kecam Kematian Khamenei, Minta PBB Terapkan Sanksi Tanpa Diskriminasi

Pernyataan Keras PKB terhadap Serangan Militer AS-Israel

DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengeluarkan pernyataan tegas menanggapi gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Dalam pernyataannya, PKB menyatakan bahwa serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat (AS) dan Israel dianggap sebagai tindakan pembunuhan politik yang melanggar hukum internasional serta norma kemanusiaan.

Luluk Nur Hamidah, Ketua DPP PKB Bidang Kerja Sama Luar Negeri, menegaskan bahwa operasi militer terhadap pemimpin negara berdaulat tidak dapat dibenarkan. Ia memperingatkan bahwa pembiaran terhadap aksi ini akan membawa dunia ke sistem internasional yang diatur oleh kekuatan senjata, bukan lagi oleh hukum.

“Hari ini Iran menjadi target. Besok, negara mana pun dapat mengalami hal yang sama. Ketika pembunuhan terhadap pemimpin negara dianggap sah, maka tidak ada lagi jaminan keamanan bagi bangsa mana pun,” ujar Luluk dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu, 1 Maret 2026.

Luluk menambahkan bahwa tindakan ini bisa terjadi karena ketiadaan sanksi tegas atas pelanggaran-pelanggaran kemanusiaan sebelumnya, terutama terkait agresi Israel di Palestina. PKB secara resmi menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk segera:

  • Melakukan penyelidikan independen dan transparan atas serangan AS-Israel.
  • Menjatuhkan sanksi tegas tanpa standar ganda terhadap setiap pelanggaran hukum internasional.
  • Mendorong deeskalasi konflik dan membuka jalur diplomasi guna melindungi warga sipil di kawasan Timur Tengah.

“Ketidakadilan global hari ini adalah ancaman bagi perdamaian dunia esok. Jika dunia terus diam, maka yang akan tumbuh bukan stabilitas, melainkan spiral konflik tanpa akhir,” tegasnya.

Perkembangan Konflik di Timur Tengah

Ketegangan memuncak sejak Israel melancarkan serangan ke Iran pada 28 Februari 2026. Presiden AS Donald Trump pun mengonfirmasi dimulainya operasi tempur besar-besaran, termasuk serangan tujuh roket yang menghantam Teheran di dekat kediaman Khamenei.

Sebagai balasan, Iran meluncurkan serangan roket ke wilayah Israel serta sejumlah target di Qatar, Uni Emirat Arab, dan Bahrain. Pemerintah Iran sendiri telah mengonfirmasi kematian Ali Khamenei pada 1 Maret 2026, yang diikuti dengan penetapan masa berkabung nasional selama 40 hari.

Di tengah memanasnya situasi, Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto siap bertolak menuju Iran. Langkah ini diambil untuk memfasilitasi dialog dan mendorong terciptanya kembali kondisi keamanan yang kondusif di kawasan tersebut.




Pos terkait