Pernyataan PKB Terkait Operasi Militer AS dan Israel ke Iran
DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pernyataan tegas terkait operasi militer yang dilakukan Amerika Serikat (AS) bersama sekutunya, Israel, terhadap Iran. Operasi tersebut berujung pada kematian Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, pada hari Sabtu, 28 Februari 2026. PKB mengecam tindakan ini dengan keras, menganggapnya sebagai tindakan yang melanggar norma kemanusiaan dan hukum internasional.
Ketua Departemen Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional DPP PKB, Luluk Nur Hamidah, menyatakan bahwa kematian Khamenei bukan hanya tragedi bagi rakyat Iran, tetapi juga merupakan pukulan serius terhadap prinsip-prinsip hukum dan tatanan global yang selama ini dijunjung bersama. Ia menekankan bahwa serangan Israel dan AS tidak dapat diterima dalam konteks kemanusiaan, dan membuka preseden berbahaya bagi stabilitas dunia.
“Serangan tersebut adalah langkah yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan akan menjadi dasar untuk mendorong sistem dunia yang diatur oleh kekuatan militer, bukan oleh supremasi hukum,” ujar Luluk dalam pernyataannya yang dirilis pada Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Luluk, pengabaian terhadap pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan Israel di Palestina telah menciptakan ruang bagi peningkatan eskalasi kekerasan. “Jika pembunuhan pemimpin negara dianggap sah, maka tidak ada lagi jaminan keamanan bagi bangsa mana pun,” katanya.
Permintaan PKB kepada PBB dan Komunitas Internasional
PKB menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk segera melakukan penyelidikan independen dan transparan atas operasi militer AS dan Israel ke Iran. Selain itu, PKB meminta agar PBB menjatuhkan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran hukum internasional tanpa standar ganda, serta mendorong de-eskalasi konflik dan jalur diplomasi.
“Kemanusiaan tidak boleh kalah oleh kepentingan geopolitik, dan tidak boleh tunduk pada dominasi kekuatan militer,” tegas Luluk.
Operasi Militer yang Menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran
Pada pagi hari, 28 Februari 2026, AS dan Israel melancarkan serangkaian serangan udara ke wilayah Iran, termasuk ibu kota Teheran. Serangan tersebut menyebabkan kerusakan infrastruktur dan korban jiwa dari kalangan rakyat sipil. Dalam serangan rudal tersebut, Ali Khamenei dikonfirmasi gugur.
Pemerintah Iran merespons dengan mengumumkan masa berkabung selama 40 hari dan libur kerja selama seminggu. Pada hari Ahad, 1 Maret 2026, Iran telah menunjuk pengganti Khamenei. “Presiden, Ketua Pengadilan, dan seorang anggota Dewan Wali akan menjalankan tugas Pemimpin Tertinggi di masa kekosongan jabatan,” kata Wakil Presiden Pertama Iran, Mohammad Mokhber, dalam pernyataannya kepada kantor berita IRNA.
Kontribusi Jurnalis
Dewi Rina Cahyani berkontribusi dalam penulisan artikel ini.





