Kritik terhadap Keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian
Kepala Departemen Luar Negeri dan Kerja sama Internasional Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Luluk Nur Hamidah, mengajukan permintaan agar pemerintah mempertimbangkan kembali keterlibatan Indonesia dalam forum Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Permintaan ini muncul setelah operasi militer yang dilakukan Amerika Serikat dan sekutunya Israel terhadap wilayah Iran. Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, tewas dalam agresi tersebut.
Luluk menyampaikan pernyataannya melalui pesan WhatsApp pada Senin, 2 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa pemerintah dan DPR perlu mengevaluasi keterlibatan Indonesia di BoP. Sejak Sabtu, 28 Februari pagi waktu setempat, AS dan Israel melakukan serangan udara ke wilayah Iran, termasuk ibu kota Teheran. Serangan tersebut menyebabkan kerusakan infrastruktur dan korban jiwa rakyat sipil.
Menurut Luluk, ketiadaan sanksi tegas terhadap pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan Israel di Palestina telah menciptakan ruang bagi eskalasi kekerasan yang lebih besar. Ia khawatir bahwa pengabaian operasi militer yang menargetkan pembunuhan pemimpin negara berdaulat akan membawa dunia ke sistem yang diatur oleh kekuatan militer, bukan oleh supremasi hukum.
“Ketika pembunuhan terhadap pemimpin negara dianggap sah, maka tidak ada lagi jaminan keamanan bagi bangsa mana pun,” ujar Luluk. Ia menekankan bahwa DPP PKB menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk melakukan penyelidikan independen dan transparan atas operasi militer Israel dan AS ke Iran.
Selain itu, Luluk menyarankan agar PBB menjatuhkan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran hukum internasional tanpa standar ganda. Ia juga mendesak agar jalur diplomasi diperkuat untuk mendorong de-eskalasi konflik dan melindungi rakyat sipil dari dampak konflik yang semakin meluas di Kawasan Timur Tengah.
“Kemanusiaan tidak boleh kalah oleh kepentingan geopolitik, tidak boleh tunduk pada dominasi kekuatan militer,” tambahnya.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk Bergabung dengan BoP
Keputusan bergabung dengan BoP dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara Forum Ekonomi Dunia di Swiss, Kamis, 22 Januari lalu. Di hadapan Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban, Prabowo menandatangani piagam Dewan Perdamaian sebagai tanda persetujuannya untuk bergabung dengan forum yang dibentuk oleh negara Abang Sam, yang merupakan sekutu dekat Israel.
BoP diklaim akan menangani berbagai konflik di belahan dunia, termasuk di Gaza, Palestina. Namun, dengan situasi saat ini, kritik terhadap keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut semakin meningkat. Luluk menilai bahwa partisipasi Indonesia dalam BoP harus dipertimbangkan ulang, terutama dalam konteks kejadian terkini yang menunjukkan ketidakstabilan global.
Pertanyaan tentang Tujuan dan Keberlanjutan BoP
Dengan adanya serangan militer yang terjadi, banyak pihak mulai mempertanyakan tujuan sebenarnya dari BoP. Apakah forum ini benar-benar bertujuan untuk menciptakan perdamaian, atau justru menjadi alat bagi kekuatan besar untuk mengontrol isu-isu global?
Luluk menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam BoP harus didasarkan pada prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan internasional. Ia menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan tanggung jawab global. Dalam situasi seperti ini, kebijakan luar negeri Indonesia harus bersifat proaktif dan berorientasi pada solusi damai.
Langkah yang Diharapkan oleh DPP PKB
DPP PKB menyarankan agar pemerintah Indonesia lebih aktif dalam diplomasi internasional, terutama dalam menangani konflik-konflik yang melibatkan negara-negara besar. Selain itu, partai ini juga menekankan perlunya peningkatan koordinasi dengan organisasi internasional lainnya untuk memastikan bahwa hak asasi manusia dan hukum internasional tetap dijunjung tinggi.
Dengan situasi yang semakin rumit, penting bagi Indonesia untuk memperkuat posisi diplomatiknya dengan cara yang tetap berpegang pada nilai-nilai perdamaian dan kemanusiaan.





