PLN UIW MMU dan Polda Maluku Utara Kolaborasi Jaga Keamanan Objek Vital Nasional

Img 20240207 Wa0047 1
Img 20240207 Wa0047 1

Komitmen PLN UIW MMU dalam Memperkuat Keamanan Infrastruktur Kelistrikan

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara (MMU) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keandalan pasokan listrik melalui langkah strategis pengamanan infrastruktur kelistrikan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Teknis (PKT) tentang Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu di lingkungan PLN UIW MMU dengan Polda Maluku Utara.

Penandatanganan PKT ini berlangsung di Mapolda Maluku Utara, Sofifi. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara PT PLN (Persero) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk memitigasi gangguan keamanan pada aset kelistrikan yang sangat penting bagi masyarakat.

General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko menekankan bahwa pembangkit, jaringan transmisi, hingga gardu induk merupakan Objek Vital Nasional yang rentan terhadap gangguan fisik maupun non-fisik. Ia menyatakan bahwa perjanjian ini diharapkan menciptakan koordinasi solid dalam pengamanan aset, karena gangguan infrastruktur dapat berdampak langsung pada aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Ruang lingkup PKT mencakup beberapa hal penting, seperti:

  • Pengamanan personel yang terlibat dalam operasional kelistrikan
  • Audit sistem manajemen keamanan untuk memastikan keandalan dan keselamatan
  • Pertukaran data terkait ancaman yang mungkin terjadi
  • Penegakan hukum terhadap tindak pidana seperti pencurian kabel dan perusakan fasilitas

Soeratmoko optimis bahwa sinergi dengan Polri akan mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur energi, mendukung investasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bumi Moloku Kie Raha.

Peran Polda Maluku Utara dalam Pengamanan Obvitnas

Dirpamobvit Polda Maluku Utara, AKBP Heru Budiharto menyambut positif kolaborasi ini. Ia menekankan bahwa peran kepolisian tidak hanya sebatas pengamanan fisik, tetapi juga mencakup upaya preventif dan edukatif. Menurutnya, Polda Maluku Utara berkomitmen mendukung PLN dalam menjaga keamanan Obvitnas melalui:

  • Patroli rutin untuk memantau kondisi infrastruktur kelistrikan
  • Pemantauan berbasis intelijen untuk mengidentifikasi potensi ancaman
  • Koordinasi cepat jika terjadi potensi gangguan

AKBP Heru menambahkan, aparat kepolisian juga akan memberikan pendampingan kepada petugas PLN, terutama di wilayah yang memiliki tantangan geografis sulit dan tingkat sosial kompleks. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional kelistrikan di seluruh wilayah.

Selain itu, kerja sama ini juga membuka peluang bagi Polda untuk melakukan sosialisasi keamanan kepada masyarakat sekitar, agar warga turut menjaga aset kelistrikan demi kepentingan bersama.


Pos terkait