Polda Bali Tunggu Hasil DNA Tulang, Masyarakat Diminta Tak Terburu-buru Menyimpulkan Kasus Mutilasi

Update Kasus Mutilasi Mahasiswa Umy Di Sleman Polda Diy Tunggu Hasil Dna Dlo 1
Update Kasus Mutilasi Mahasiswa Umy Di Sleman Polda Diy Tunggu Hasil Dna Dlo 1

Proses Identifikasi Korban Potongan Tubuh di Gianyar Terus Berlangsung

Di tengah spekulasi publik yang semakin meningkat mengenai identitas korban potongan tubuh yang ditemukan di pesisir Pantai Ketewel, Gianyar, Kepolisian Daerah (Polda) Bali menegaskan bahwa proses identifikasi masih berlangsung secara intensif. Pihak kepolisian tidak ingin terburu-buru dalam menyimpulkan identitas korban, karena mereka memprioritaskan hasil uji DNA yang lebih akurat.

Hingga kini, masyarakat masih menantikan jawaban dari misteri yang menggegerkan daerah tersebut. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan bahwa proses autopsi di RS Prof. Ngoerah sedang berjalan dengan penuh perhatian. Namun, kondisi jenazah yang telah mengalami pembusukan tingkat lanjut menjadi tantangan besar bagi tim forensik.

Menurutnya, banyak jaringan lunak yang kini dinyatakan tidak valid untuk dijadikan sampel pengujian. “Karena terjadi pembusukan, sehingga banyak jaringan yang invalid untuk diambil. Kemungkinan hari ini sudah ada hasil yang kemudian diserahkan kepada Labfor kita untuk diambil DNA-nya. Kami masih menunggu hasil autopsi dan penyerahan sampel tersebut,” ujar Kombes Pol Ariasandy pada Selasa 3 Maret 2026.

Ariasandy menekankan bahwa polisi kini tidak lagi mengandalkan jaringan kulit atau daging yang telah rusak. Tumpuan utama identifikasi kini berada pada struktur tulang korban. “Bagian tulangnya yang diambil. Kalau untuk jaringan lain sudah tidak bisa karena sudah rusak, sudah invalid untuk diketahui DNA-nya,” bebernya.

Pihaknya juga mengonfirmasi bahwa bagian kepala yang ditemukan pun sudah dalam kondisi tanpa rambut akibat proses alami pembusukan di laut. Hal ini menambah kompleksitas dalam proses identifikasi.

Mengenai spekulasi netizen yang mencocokkan tato pada potongan tangan dengan identitas korban penculikan yang sempat viral, Ariasandy memberikan peringatan tegas untuk tidak terburu-buru menyimpulkan. Baginya, kemiripan fisik bukanlah bukti hukum yang absolut di mata kepolisian.

“Kita tidak bisa memastikan hanya dari tato, siapa saja bisa membuat tato yang sama. Kami baru bisa menyampaikan kesimpulan setelah ada hasil tes DNA secara saintifik dan forensik,” bebernya. “Kemiripan bentuk tubuh itu hanya petunjuk awal bagi kami untuk menduga-duga, sehingga atas dasar itulah kami meminta sampel DNA untuk dicocokkan,” sambung Kabid Humas.

Untuk mempercepat proses ini, Polda Bali telah mengantongi data DNA pembanding dari ibu kandung korban penculikan yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan temuan di Ketewel. Data tersebut dikirim langsung dari daerah asal korban untuk disandingkan dengan hasil ekstraksi tulang yang akan dikoordinasikan dengan Labfor Mabes Polri.

Proses Identifikasi yang Membutuhkan Kesabaran dan Keakuratan

Proses identifikasi korban ini membutuhkan waktu dan ketelitian yang cukup tinggi. Tim forensik harus bekerja dengan sangat hati-hati agar dapat memperoleh hasil yang akurat. Meskipun ada beberapa indikasi awal, seperti kemiripan fisik atau tato, hal tersebut belum cukup untuk dipertimbangkan sebagai bukti hukum.

Selain itu, para ahli forensik juga harus memastikan bahwa semua sampel yang diambil benar-benar layak digunakan untuk pengujian DNA. Jika tidak, maka proses identifikasi bisa kembali terhambat. Oleh karena itu, pihak kepolisian tetap bersikap hati-hati dan tidak mengambil risiko yang tidak perlu.

Dengan adanya data DNA dari ibu kandung korban, harapan untuk segera mengetahui identitas korban semakin terbuka. Namun, proses ini tetap membutuhkan waktu dan kerja sama yang baik antara berbagai pihak terkait.


Pos terkait